Proyek 2 Miliar Milik PUPR Halsel Diduga Bagi-Bagi Jatah Jembatan Belum Di Gunakan Ambruk

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Lagi-lagi proyek yang di anggarkan mantan Bupati Halsel Hassan Ali Bassam Kasuba melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Telah mengalami rusak total.

Di ketahui, proyek pembangunan jembatan senilai Rp.2 miliar lebih milik dinas PUPR Halsel, yang berlokasi di Desa Madapolo Kec. Obi Utara, sempat mandek sejak bulan desember 2023 hingga juli 2024, baru di selsaikan setelah di realisasinya penambahan anggaran tahun 2024.

Meski demikian, pembangunan jembatan tersebut belum sempat di resmikan telah mengalami kerusakan berat sehingga mengganggu aktifitas Masyarakat di sana.

Jembatan yang ambruk ini 2 kali di anggarkan tahun 2023 Rp.2 miliar lebih, dan 2024 sebesar Rp.500 juta melalui dinas PUPR Halsel. Kata Warga Madapolo saat di hubungi via telfon.(07/11/2024).

Ambruknya jembatan akibat dari bahan campuran terlalu mudah sehingga belum sempat di reamikan sudah rusak total. Jadi bukan penyebabnya karena banjir sebab jembatan ini dibagun tepatnya di barangka mati (kali mati). Ungkapnya

Menurut Warga di sana akibat dari ambruknya jembatan penghubung Warga di 3 Desa Madapolo, menuju pelabuhan Jojame Kec. Obi Utara, menghamnat kita punya aktifitas sehari-hari. Tandasnya.

Terkait kasus ini hingga berita di naikkan belum di konfirmasi ke pihak PUPR Halsel, berulang kali melakukan diskriminalisasi kepada Wartawan saat didatangi di kantor PUPR Halsel menanyakan kasus-kasus proyek miliaran rupiah.

(Reporter/Kandi).

Komentar