Program PTSL 2020, BPN Sidoarjo Targetkan 60 Ribu Bidang Tanah

Berita sidikkasus.co.id

Badan Pertanahan Negara Kabupaten Sidoarjo menargetkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2020 sebanyak 60 ribu bidang tanah. Jumlah tersebut tersebar di 13 kecamatan (Waru, Gedangan, Sedati, Taman, Tulangan, Tanggulangin, Candi, Wonoayu, Krian, Sidoarjo, Sukodono, Krembung dan Porong) dan 48 desa/kelurahan.

Kegiatan Sosialisasi PTSL tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Sun City Sidoarjo, Jum’at (10/1/2020) tersebut menghadirkan 13 camat dan 48 kepala desa serta OPD terkait.

Kepala Kantor BPN Sidoarjo Khumaidi menyampaikan jika tahun 2019 BPN Sidoarjo telah menyelesaikan 50 ribu bidang tanah, maka tahun 2020 targetnya naik menjadi 60 ribu bidang tanah.

“Sebelumnya tahun 2019 BPN Sidoarjo sudah menyelesaikan sertifikat sebanyak 50 ribu bidang dan tahun 2020 ini target kita 60 ribu bidang tanah”, ujarnya.

Khumaidi menjelaskan, di Sidoarjo ini total ada 800 ribuan bidang yang belum memiliki sertifikat, jika tiap tahun ada 60 ribu bidang yang digarap melalui program PTSL maka tahun 2024 akan selesai.

Untuk mencapai target tersebut upaya yang dilakukan BPN Sidoarjo bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk tim Ajudikasi Program PTLS Tahun 2020. Anggotanya terdiri dari 48 Kepala Desa/Kelurahan ditambah tim dari BPN Sidoarjo.

Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi kerja keras BPN Sidoarjo, dimana tahun 2019 kemarin telah menyelesaikan 50 ribu bidang sesuai dengan target. Wabup Sidoarjo berharap agar seluruh Stakeholder dapat bersatu padu dalam mensukseskan program PTSL di tahun 2020, sehingga target 60 ribu bidang tanah dapat dicapai.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Nur Ahmad Syaifuddin juga mengingatkan kepada para kepala desa yang hadir agar selama menjalankan program PTSL sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

“Saya ingatkan ya para kepala desa untuk lebih hati-hati dan taat aturan, jangan sampai ada pungutan diluar ketentuan, karena dalam mengurus PTSL ini biaya resminya 150 ribu tidak boleh lebih dari itu”, ujarnya.

Pemkab akan mengupayakan adanya anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk diberikan kepada desa dalam menunjang operasional program PTSL. Meskin tahun 2020 belum teranggarkan, nantinya akan diupayakan melalui PAK 2020.

“Kita akan upayakan dana bantuan khusus untuk operasional desa dalam memperlancar program PTSL lewat PAK 2020, tolong nanti saat pengajuan PAK saling mengingatkan ya”, ujar Nur Ahmad. (Ron).

Komentar