Keterangan foto : kantor Dinas PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Jember
Berita Sidikkasus.co.id
Jember,— Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember diduga dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan lebih, pasalnya, harga material barang yang rata-rata melebihi harga pasar dan tidak sesuai dengan harga wilayah setempat. Tanpa dilengkapi keterangan merek, Jember (14/12/2021) Selasa.
Yang mana bahwa dalam Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) material besi tidak dilengkapi dengan keterangan merek termasuk jenis kayu, artinya terkesan ada oknum bermain di bahan material.
Diketahui bahwa jumlah penerima bantuan BSPS di Desa Randuagung sebanyak 22 orang, setiap rumah Rp 20 juta dengan rincian Rp 2,5 juta untuk ongkos kerja (Hok), Rp 17,5 juta untuk bahan material.
Salah satu warga penerima bantuan BSPS menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan bantuan bedah rumah bukan bentuk uang melainkan bahan material.
” Semua bahan material pak kades yang mengatasi mas. Material bangunan dikirim dari toko bangunan Ahmad,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa bahan material yang diterima semen 32 sak, pasir satu truk dan satu pickup, kusen pintu 2 komplit dengan daunanya, kusen jendela 2 komplit dengan daunanya, dan closed. Yang lainnya saya lupa.
” Cuman batu pondasi saya beli sendiri dan gentengnya pakai yang lama,” ucap warga penerima bantuan yang enggan namanya di dipublikasikan kepada awak media sidikkasus di kediamannya, pada hari Senin (13/12/21).
Hal yang sama juga disampaikan warga inisial R, bahwa dirinya menerima bantuan BSPS bentuk material bangunan, terkait harga satuan material dirinya tidak mengerti.
Sementara Kurniawan pemilik toko bangunan Putra Ahmad membenarkan bahwa tokonya penyuplai material bangunan BSPS di desa Randuagung.
” Benar, BSPS di desa randuagung saya yang mengirim bahan materialnya. Kalo gak keliru ada 22 penerima,” kata Kurniawan kepada wartawan sidikkasus di lokasi toko bangunan miliknya, pada hari Senin (13/12/2021).
Dia menjelaskan bahwa semua bahan material BSPS dikirim dari tokonya, kecuali kayu dan batako menyuruh orang lain namun pihak toko yang membayar.
Saat awak media menanyakan terkait harga pasir mencapai Rp 1.125.000 Kurniawan mengatakan bahwa harga yang tertera di DRPB sudah sesuai, karena biaya langsir dari kita.
” Karena truk tidak bisa masuk ke lokasi akhirnya kita imbal dan Ongkos dari kita,” terangnya.
Untuk besi, lanjut Kurniawan, mengunakan merek HK dan bersertifikat, karena sketya dari pelaksana.
” Arahan dari pelaksana pendamping untuk mengunakan besi merek HK mas, bukan HIJ. Untuk besi langsung mendatangkan dari Surabaya,” Jelasnya Kurniawan.
Terpisah Eko Ferdiyanto PLT Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Jember menyampaikan bahwa, program BSPS merupakan program kementerian pupr pusat yang mana anggarannya langsung dari Kementerian melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah IV.
” Kami dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya hanya sebagai tim teknis perwakilan Pemkab Jember,” terangnya.
Program BSPS pada dasarnya merupakan stimulan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni. Dengan dana BSPS tersebut mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni.
“Program BSPS merupakan program bermanfaat, kami menghimbau jangan sampai nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Untuk bahan material yang di pakai harus sesuai, termasuk spesifikasinya dan volumenya harus sesuai RAB dan kesepakatan.” Himbaunya Eko Ferdiyanto PLT Kadis PRKP dan Cipta karya Melalui sambungan telepon selulernya.
Hingga berita ini dipublikasikan pihak terkait TFL dan Kades setempat akan dikonfirmasi dan Verifikasi lebih lanjut
Penulis: Herman
BERSAMBUNG
Komentar