Program Bina Desa di Kec Arjasa, Kasi Intelijen: Kas Desa Harus Masuk Rek Desa

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melaksanakan program Jaksa Bina Desa di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu 5 April 2023.

Kegiatan berlangsung di aula Kecamatan Arjasa dihadiri Camat Arjasa, para kepala desa, dan bendahara desa.

Kasi Intelijen Soemarno SH, MH mengatakan, anggaran disediakan oleh pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

“Silahkan anggaran diserap untuk pembangunan di desa. Untuk apa saja, tentunya kepala desa paling tahu kebutuhan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan,” terang Sumarmo Kasi Intelijen Kejari Jember.

Untuk menggunakan anggaran desa, Kasi Intelijen mengingatkan untuk memedomani peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila ada pemasukan untuk kas desa, maka uang harus masuk lebih dulu ke rekening desa.

“Penghasilan desa kalau tidak dimasukkan rekening desa bisa bermasalah,” tegasnya.

Terkait penggunaan anggaran yang berasal dari penghasilan desa, Kasi Intelijen menyebutkan menjadi kewenangan pemerintah desa melalui musyawarah desa.

Kejari Jember tidak ingin ada pemerintah desa yang bermasalah secara hukum dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan.

“Adanya Program Jaksa Bina Desa ini karena kami melaksanakan fungsi pencegahan,” ungkap Kasi Intelijen.

Biro Jember: Herman

Komentar