PRIA MEDSOS MEMPERKOSA ADU

Berita Sidik Kasus

PALEMBANG – Dl 18 tahun, pelaku pemerkosa, SJ 13 tahun, masih bebas berkeliaran mencari mangsa di media sosial akun facebook.

Berita soal pemerkosaan terhadap, SJ 13 tahun, tersebar luas, saat Rijen, kuasa hukum dan keluarga korban, membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Rabu 4 November 2020 siang.

Kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di media sosial. Tiga hari pasca berkenalan dengan pelaku, korban diajak oleh pelaku untuk jalan-jalan,” ungkap Rijen Kadin Hasibuan, kuasa hukum korban, Rabu 4 November 2020 siang.

Usai berkenalan di facebook, pelaku lantas berkomunikasi lewat WhatsApp. Korban lantas diajak oleh pelaku untuk jalan-jalan,” kata Rijen saat mendampingi korban membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Rabu 4 November 2020 siang.

Korban masih duduk di bangku SMP. Dalam perjalanan dari rumah, korban diajak lewat gang sempit. Korban lalu diajak ke kos-kosan di Jalan Angkatan 66 Palembang. Korban dan pelaku tiba di kos-kosan sekitar pukul 13:30 WIB, korban sempat bertanya kepada pelaku kenapa pelaku mengajak dirinya ke tempat itu.

“Sempat bertanya kepada pelaku, korban, kenapa dirinya diajak ke kos-kosan itu. Pelaku menjawab katanya cuma mampir sebentar. Saat tiba di kamar kos-kosan itu, palaku langsung menarik korban dan langsung melakukan pemerkosaan sebanyak satu kali,” tuturnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban lalu diajak oleh pelaku untuk pulang kerumah. Tapi bukan diantar ke rumah, pelaku justru meninggalkan korban ditengah jalan begitu saja, lokasi korban ditinggalkan oleh pelaku tidak begitu jauh dari tempat kos-kosan tersebut.

‘Saat ditinggalkan oleh pelaku dipinggir jalan, korban kemudian menghubungi temannya melalui ponsel dan minta dijemput karena tidak mengetahui jalan pulang kerumah,” bebernya.

Menurut Rijen, pelaku cukup profesional dalam mencari mangsa. Karena usai melancarkan aksi pemerkosaan, semua akses nomor telepon dan akun facebook milik pelaku tiba-tiba langsung menghilang dan sudah diblokir oleh pelaku.

“Dia ini tidak seperti biasanya, selalu mengurung diri didalam kamar selama dua hari. Lebih banyak melamun, tidak mau makan, dan ketika habis mandi tidak pernah mau menyisir rambut. Seperti orang gila. Saat ditanyai tidak mau berbicara dan hanya diam seribu bahasa,” kata AS ibu korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, mengatakan. Laporan dari korban sudah kami terima, secepatnya akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” jelasnya.
Laporan korban teregister dengan nomor LPB/843/XI//2020/SPKT.

ADENI ANDRIADI

Komentar