Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Adanya aksi sekelompok orang yang menggeruduk Polresta Banyuwangi beberapa hari lalu terkait desakan untuk menangkap pria bertopi miring, pemeran video ‘salam dari Banyuwangi’ di pertanyakan banyak kalangan, pasalnya Kasus tersebut sudah di tangani Polresta Banyuwangi yang seharusnya pria berambut pirang maupun masyarakat lainnya mempercayakan kasusnya pada penegak hukum.
Keberadaan pria berambut pirang yang membawa serta puluhan orang sambil membacakan lembaran teks, yang narasinya mengklaim bahwa berita di Banyuwangi bebas miras adalah “hoax” justru mengakibatkan munculnya Video baru menguak maraknya peredaran miras di salah satu kecamatan dan hanya berjarak 50 meter dari Mesjid Besar Baiturrahim Wongsorejo, mendapat perhatian serius dari kalangan ulama dan tokoh-tokoh masyarakat Banyuwangi.
Maka tidak heran muncul paradigma di masyarakat luas bahwa klaim di banyuwangi marak peredaran miras hoax atau fakta seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan tidak menjadi polemik yang tidak berkesudahan justru di manfaatkan oleh kelompok-kelompok yang berkepentingan.
Dihubungi melalui telepon selulernya pada 6/2/2022 . La Lati,SH menjelaskan selama ini saya sudah berusaha pasif, diam dan berusaha menggunakan cara-cara hukum yang patut, namun dengan munculnya pria berambut pirang yang menggeruduk Polresta banyuwangi, hal itu menunjukan ketidak dewasaan terhadap hukum sehingga Video yang saya rilis tersebut sebagai jawaban dari aksi pria berambut pirang terangnya.
Masih kata La Lati,”Selain itu bertujuan untuk kembali memberi warning kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar mengambil sikap tegas atas maraknya peredaran miras di Banyuwangi,yang di duga melanggar ketentuan perda” ucapnya.
La Lati menambahkan “Kita tidak perlu ribut-ribut,ayo kita selamatkan masyarakat Banyuwangi,selamatkan generasi bangsa dan selamatkan kearifan lokal sebagai Kabupaten yang religi. “Saya meminta kepada MUI,saya meminta kepada Bupati, saya meminta kepada Kapolres, Satpol PP Dinas perizinan agar Selamatkan Banyuwangi ini, lakukan pembatasan peredaran miras dan lakukan pembatasan izin usaha miras”. pungkasnya.
Perlu di ketahui, permasalahan ini bermula beredarnya video pria bertopi miring yang di sinyalir bernama La Lati,SH, dengan mengucapkan ‘salam dari Banyuwangi’ sambil membawa botol isi minuman keras di sekitaran Labanasem kecamatan Kabat, yang di muat di media sosial sekitar November 2021.waktu itu, di konfirmasi langsung oleh awak media yang meliput, membenarkan kejadian itu memang atas dukungan mayoritas warga masyarakat termasuk Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Karang taruna, hingga Kepala Desa. Mereka meminta agar Toko ‘Banyu Urip’ yang menjual berbagai merk minuman keras di sekitaran Labanasem tersebut untuk pindah tempat, dikarenakan efeknya yang meresahkan, bahkan sejumlah warga juga pernah mendatangi DPRD Banyuwangi untuk hearing terkait permasalahan ini.
Selang beberapa hari Toko ‘Banyu Urip’ ini sempat di segel oleh Satpol-PP, akan tetapi tidak berlangsung lama, Toko ini buka kembali setelah ada aksi demo dari sejumlah oknum LSM yang di dampingi Pengacara di depan kantor satpol PP.
Permasalahan semakin melebar setelah akhir-akhir ini muncul lagi video pria berambut pirang yang menyebut bahwa pria bertopi miring melakukan penyebaran video’hoax’ dengan mengatakan bahwa penjualan miras di Banyuwangi adalah berita bohong.
Pertanyaannya, siapa yang sebenarnya menyebarkan berita ‘Hoax’ jika faktanya memang ada di temukan bukti penjualan Miras yang tersebar di Banyuwangi?.
(Team)
Komentar