Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Peria Berambut Gondrong Pimpin Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua dengan tegas mengatakan terkait sejumlah dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan kasus penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang nahkodai oleh Alfred Tasik Polullungan.,SH.,MH., bersama jajarannya tidak akan berhenti untuk tuntaskan kasus korupsi hingga menetapkan tersangka lainya.
Dimana, menurut Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua menyebutkan para Kepala Desa yang akan menyusul itu akan di mulai dari wilayah utara Pulau Taliabu yakni Kades Nunca, Kades Padang, Kades Pancuran, Kades Mintun, Kades Tolong, Kades Tuban, akan kembali di periksa oleh tim penyidik Kejari Pulau Taliabu.
Sebab, kata La Omy, kuat Dugaan menyalagunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ratusan juta hinggah miliaran rupiah. pada awak media ini. Jumat,30/12/2022.
Selain itu, dia juga dengan tegas mengatakan bahwa Tim penyidik Kejari tidak tertutup kemungkinan di luar dari para Kepala Desa ada gurita lain yang memegang jabatan strategis di lingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu yang ikut menyusul di tetapkan sebagai tersangka,” Ujarnya.
Ketua LPKN meminta degan tegas Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu beserta jajarannya segra mengambil langkah untuk menetapkan pada gurita berjubah fir’aun yang menyalagunakan Dana Desa (DD) dan penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD).” tegas La Omy. ( Jek/Redaksi)
Komentar