Keterangan foto: press release di Aula Tri Brata Polres Melawi
Berita Sidikkasus.co.id
Melawi — Polres Melawi menggelar press release hasil pengungkapan kasus operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 yang digelar di Aula Tri Brata Polres Melawi, Kamis (19/4/21).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag OPS Polres Melawi, AKP Aang Permana, S.I.P. M.A.P. didampingi Kasat Reskrim Polres Melawi AKP, M. Ginting. Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Aris Setiawan, S.H. Kasubbag Humas Polres Melawi AKP Herno Mintoro,beserta sejumlah Kasat di lingkungan Mapolres Melawi.
Dihadapan para awak media, Kabag OPS Polres Melawi, AKP Aang Permana, S.I.P. M.A.P. menyampaikan, selama operasi pekat kapuas 2021 berlangsung, Polres Melawi dan jajaran berhasil mengungkap 55 kasus.
“55 kasus itu terdiri dari judi 3 kasus, miras 29 kasus, 7 kasus prostitusi, 3 kasus premanisme, 6 kasus kembang api atau petasan, 6 kasus senjata api, dan 1 kasus narkoba,” ujarnya.
Kabag OPS menjelaskan, bahwa dari 55 kasus yang diterbitkan laporan polisi atau naik ke proses penyidikan ada 4 kasus dengan 5 tersangka. Sementara sisanya 22 kasus hanya dilakukan pembinaan.
“Kasus yang menonjol adalah miras dengan 29 kasus, Kemudian narkoba berhasil diungkap 1 Laporan Polisi No LP/A/18/IV/Res 42/2021/Kalbar/Res Mlw.tgl 7 April 2021. dengan 1 tersangka dengan berat barang bukti 0,35 gram dan bukti Motor Mio 125 warna merah hitam.” Terangnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi,AKP Aang Permana, S.I.P. M.A.P. menjelaskan, operasi pekat kapuas 2021 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.2021 M.“Operasi ini kita lakukan selama 14 hari,” Pungkasnya.(Jumain)
Komentar