Berita sidikkasus.co.id
Pontianak, – Dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Polda Kalbar menggelar Press Release Akhir Tahun bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda, seluruh jajaran PJU Polda Kalbar, serta beberapa Kapolres yang ada di wilayah hukum Polda Kalbar.
Selama tahun 2024, Polda Kalbar berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Salah satunya adalah peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Direktorat Narkotika Polda Kalbar, dengan barang bukti serta beberapa pelaku yang telah ditahan. Selain itu, kasus judi online, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan pertambangan ilegal juga menjadi fokus utama yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kalbar.
Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya juga menyoroti keberhasilan Polda Kalbar dalam mengoptimalkan ketahanan pangan, dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong di seluruh wilayah untuk mendukung perekonomian masyarakat, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan serta lahan.
Kapolda juga mengingatkan kepada awak media untuk terus bersinergi dalam mencegah penyebaran berita hoaks demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, isu-isu SARA yang sering beredar di media sosial dapat merusak kerukunan di Kalbar, sehingga penting untuk menjaga keharmonisan.
Terkait dengan pengamanan Pemilu, baik Pilpres maupun Pilkada, Kapolda Kalbar menyatakan bahwa wilayah Kalbar tetap aman dan kondusif sepanjang tahun 2024.
Mengenai kasus korupsi, Kapolda menegaskan bahwa Polda Kalbar akan terus bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku korupsi, sesuai dengan arahan dari Presiden. Polda Kalbar dan jajaran akan menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan negara.
Kapolda juga berkomitmen untuk membersihkan oknum-oknum Polri yang terlibat dalam pelanggaran, terutama yang menjadi beking barang-barang ilegal. Ia meminta agar awak media dan masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika menemukan oknum-oknum Polri yang melanggar aturan.
“Saya tegaskan, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal. Laporkan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjuti,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
**Sumber**: Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.kalbar.A,Rezaly,s
Komentar