Presiden RI : Program stimulus ekonomi, Berupa Bantuan Subsidi Upah

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta, – Program stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah, hari ini. Program ini berupa Bantuan Subsidi Upah, tambahan gaji, bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan yang diberikan pemerintah kali ini adalah uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan, yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).” ungkap Presiden RI Jokowi Dodo

Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja.

Bantuan Subsidi Upah ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Di antaranya ialah Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.” harapnya. (*)

Komentar