Presiden : Pangkas Belanja Yang Tidak Periotas Dan Tidak Mendesak

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta – Menghadapi Pandemi Covid-19 ini, Saya telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.”ungkap Presiden Joko Widodo ,Selasa 14/04/2020

Lanjut Presiden, Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat.

“Tapi saya mencermati adanya sejumlah daerah yang belum melakukannya. Dalam catatan saya, setidaknya terdapat 103 daerah yang belum melakukan realokasi dan menganggarkan jaring pengaman sosial dalam APBD mereka, 140 daerah yang belum melakukan antisipasi terhadap dampak ekonomi Covid-19, dan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19.” jelasnya.

“Sekali lagi saya menegaskan kepada segenap jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah agar mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan Covid-19 baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Tiga prioritas yang harus menjadi pegangan bagi pusat dan daerah dalam hal ini ialah melakukan penanganan dan pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, mempersiapkan jaring pengaman sosial, dan menyiapkan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal terdampak Covid-19.” Tegas Presiden Hi .Joko Widodo (***)

Komentar