Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI | Jatim – Penetapan tersangka NH selaku Kepala Dinas BKPP Banyuwangi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Makan dan minum Fiktif di BKPP Kab. Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 menandakan Banyak Potensi penghianat di Sekitar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
“Korupsi anggaran Makan dan minum itu sangat sepele, rapi dan terperinci sehingga bocornya korupsi tersebut dari informasi yang saya terima bocor dari kalangan mereka sendiri,” ujar MH Imam Ghozali selaku Presiden LBH Nusantara.(29/10/’22).
MH Imam Ghozali mengungkapkan, padahal menurutnya kemungkinan korupsi-korupsi lain yang lebih mudah takpak dan mudah dilihat mata terlihat masih santai-santai saja.
Lebih lanjut, MH Imam Ghozali mengungkapkan potensi saling buka aib di Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi cukuplah besar, apa lagi banyak dinas-dinas dikelilingi para pemain kawakan.
“Lenpar batu sembunyi tangan atau ‘nabok pinjam tangan’ menjadi karakter politik dan gerakan beberapa orang juga kelompok yang cenderung memperkaya diri sendiri,” tandasnya.
MH Imam Ghozali menegaskan, bahwa dengan ditetapkannya NH sebagai tersangka Korupsi, dia berharap agar Kejari Banyuwangi segera melaku penahanan paksa terhadap tersangka.
“Dengan penetapan tersangka dan penahanan NH, maka itu akan menjadi pintu masuk bagi Kejari Banyuwangi untuk mengusut potensi korupsi di Dinas mau lembaga-lembaga lain di Banyuwangi,” papar MH Imam Ghozali.
Menurut MH.Imam Ghozali, sebelum kasus Korupsi tersebut mencuat sempat beredar kabar NH dan beberapa orang Kepala Dinas di Dikumpulkan Sekda cuman dirinya tidak mengetahui apakah itu kumpul-kumpul bisa atau kumpulan luar biasa.
” Jadi sekali lagi, menahan tersangka Koruptor itu menjadi sangat urgent, kasihan juga jika koruptor-koruptor lain tidak diperoses bisa jadi pilih kasih dong!” pungkas MH.Imam Ghozali pimpinan Kasepuhan Luhur Kedaton.
Report: Ading
Komentar