Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Status pandemi COVID-19 di Indonesia berakhir. Indonesia kini memasuki masa endemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi tersebut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menyatakan keputusan ini mempertimbangkan banyak aspek. Terutama adalah kondisi perkembangan kasus yang semakin mendekati nihil per hari.
“Keputusan ini diambil mempertimbangkan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil,” ungkap Jokowi sembari menyatakan bahwa Indonesia telah berjuang selama 3 tahun terakhir ini melawan pandemi COVID-19.
Jokowi menyampaikan dari hasil sero survei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. “WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.
Namun, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati. Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. “Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutur kepala negara. (*)
Komentar