PPKM Darurat, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Online Meningkat

Berita sidikkasus.co.id

LUMAJANG – PPKM Darurat Jawa dan Bali, menjadi pemicu Pembayaran Pajak kendaraan bermotor melalui online lebih meningkat. Dan di off line nya juga tidak ada penurunan.

Hal itu disampaikan oleh Fajar, sebagai Pengelolah Data Pelayanan dan Perpajakan Kantor Bersama Samsat Lumajang, Jawa timur (Jatim), saat ditemui sidikkasus.co.id, Jum’at (09/7).

“Ternyata masyarakat sekarang ini sudah banyak yang lebih memilih membayar pajak kendaraan bermotor nya lewat online (melalui E Samsat),” ucap Fajar.

Adanya peningkatan ini di sektor pembayaran online, kata Fajar, merupakan salah satu dampak dari PPKM Darurat ini.

“Terlihat betul, perubahannya sangat draktis saat ini”, ungkapnya.

Fajar juga mengatakan, bahwa di pembayaran off line nya juga tidak ada penurunan.

“Di off line nya tidak ada penurunan, karena kita juga benar- benar menerapkan Prokes nya secara ketat, dan saya berharap, khusunya pada masyarakat Lumajang, jangan hanya mengandalkan pembayaran PKB secara offline (bayar ke loket), manfaatkanlah pembayaran secara online”, harapnya.

Apalagi dengan adanya Pandemi Covid-19 yang semakin mengganas ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar membayar pajak melalui online, karena melalui online lebih nyaman.

Untuk pembayaran pajak kendaraan, pesan fajar, masyarakat tidak harus datang ke loket-loket pembayaran, atau ke Samsat induk. “Manfaatkanlah pembayaran pajak secara online”, pesan nya. (Riaman)

Reporter: Biro Lumajang

 

Komentar