Berita sidikkasus.co.id
BANDUNG – Pelaksanaan kegiatan penyekatan terhadap pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Melanggar Prokes, 4 mobil penumpang di putar balik di Padal Pos Penyekatan Lingkar Barat Nagreg, Selasa (6/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Padal pos penyekatan PPKM darurat lingkar barat nagreg, Kanit Lantas Cicalengka, AKP. Mohamad Abdullah, yang semuanya berjumlah 15 personil gabungan dari TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP
“Ya, dari Polri 6 personil, TNI 2 personil, Dishub 4 personil dan Satpol PP 3 personil,” terang AKP Mohamad Abdullah, saat di wawancarai media ini di sela kegiatan nya.
Kendaraan yang di putar balik, kata dia, Mobil penumpang, sejumlah 4 (empat). “Meraka nekat, ya tetap tidak bisa, harus putar balik”, katanya.
AKP Mohamad Abdullah menjelaskan, bahwa dalam kegiatan penyekatan tersebut, ada puluhan mobil yang sempat diperiksa. “Ya, ada puluhan mobil yang kita periksa, mobil penumpang 30 (tiga puluh), Bus. 5 (lima), dan mobil barang 15 (lima belas), jadi jumlah keseluruhan 50 (lima puluh)”, jelasnya.
Untuk pemeriksaan orang, lanjutnya, untuk Rapid test antigen 0, dan Hasil Rapid test antigen 9, sertifikat telah vaksin 0, dan surat bebas Covid-19, juga 0.
Saat itu, untuk sasaran kegiatan antara lain : 1. Pemeriksaan kendaraan no pol luar daerah
2. Pemeriksaan prokes kepada penumpang dan pengemudi kendaraan meliputi penggunaan masker.
3. Pemeriksaan surat keterangan bebas covid 19.
4. Membalik arahkan kendaraan bagi pengemudi dan penumpang yang melanggar prokes
“Selama dalam pelaksanaan kegiatan tindakan yang dilaksanakan adalah penyekatan dan pemeriksaan serta menyampaikan himbauan kepada pengemudi dan penumpang kendaraan tentang pelaksanaan protokol kesehatan”, kata Perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya.
Pantauan media ini, saat pelaksanaan kegiatan dalam situasi kondusif dan senantiasa menerapkan sistem protokol kesehatan. (Red)
Komentar