KUNINGAN – (JKN), Tak pernah terbayangkan sebelumnya oleh M.Efri sebut saja begitu salah satu Warga Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, saat dirinya hendak mengurus dokumen kependudukan di Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukasari Kecamatan Mandirancan namun tidak ada satu pun aparat atau pamong pemerintahan Desa setempat di dalam kantornya, termasuk ruang kerja Kepala Desa tampak kosong melompong.
‘Saya mau mengurus dokumen ke Balai Desa Sukasari tadi pagi cuman di dalam kantor Desa ngga ada aparat Desa seorang pun sampai nunggu satu jam terpaksa pulang lagi,” ujar M.Efri kepada media Jejak Kasus News (18/5/2018) siang.
Masih menurut M Efri selain dirinya ada beberapa warga lainnya tidak mendapatkan pelayanan dari Pemerintahan Desa Sukasari tersebut akibat bobroknya tanggungjawab kinerja aparatur Pemerintahan Desa setempat sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya.
Tak hanya disorot dalam masalah pelayanan publik yang kurang baik, Pemerintahan Desa Sukasari juga menurut sumber Jejak Kasus News di peroleh informasi dugaan penyalahgunaan Anggaran desa baik bantuan anggaran dari Provinsi maupun bantuan anggaran dari progrom Pusat.
Sumber Jejak Kasus News menambahkan modus dugaan korupsi anggaran Desa itu salah satunya dengan menggunakan kwitansi fiktif di dalam laporan keuangan Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan.
Terkait pelayanan yang kurang baik dari Pemerintahan Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan disayangkan oleh beberapa pihak termasuk tokoh masyarakat setempat serta meminta ada pembenahan internal Pemdes Sukasari agar kembali ke fungsinya yakni melayani masyarakat dengan baik dan maksimal.
‘Harus ada pembenahan di pemdes oleh Kadesnya agar masyarakat tidak dirugikan serta mendapat pelayanan yang prima. Bila perlu bapak wartawan minta tanggapannya ke dinas terkait termasuk Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kuningan,’ pungkas salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya itu kepada Jejak Kasus News di kediamannya.
(Sudarto/Odon)
Komentar