Pos KTL Rogojampi Giat Razia Lalin

Berita Sidik Kasus.co.id

Banyuwangi – Tepat pukul 09.25 wib
Pos KTL Rogojampi menggelar Razia Operasi Lalin (Lalu – Lintas) rutin di adakan berdasarkan banyak pelanggaran khususnya para pengguna roda dua di samping masih banyak yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan lain – lain, apalagi pengguna kendaraan roda dua terutama tidak memakai masker sebagai alat pelindung diri ini semakin mengabaikan aturan dari Kesehatan tidak taat aturan sesuai penerapan oleh pihak Pemerintah yang berlaku untuk setiap orang di haruskan pakai masker.

Di wilayah pasar Rogojampi sering kali di jumpai pengguna kendaraan roda dua melanggar ketertiban Lalin (Lalu – Lintas) dengan sigap kesatuan Polantas di KTL Rogojampi mengadakan razia operasi ketertiban masyarakat di harapkan harus mentaati tata – tertib Lalin agar bisa berjalan dengan lancar, Selasa 15 September 2020.

Maka dari itu di gerakan sigap secara ketat dari Kesatuan Polantas untuk ketertiban lalu – lintas di harapkan harus mematuhi aturan – aturan sesuai undang – undang yang berlaku misalnya, tidak memakai masker itu di kenakan sangsi atau denda juga sebaliknya yang sering banyak terlihat oleh para pengguna kendaraan roda dua sering melanggar atau mengabaikan peraturan lalu lintas tidak membawa kelengkapan surat – surat pengendara di tilang di tempat sebagai pelanggaran pengguna jalan yang tidak mematuhi atau mentaati peraturan yang berlaku.

Menurut Kanit Lantas Polsek Rogojampi Iptu Taufan Akbar menyerukan sepatah kata pada awak media, ” Kami melakukan razia operasi tata – tertib Lalin agar supaya bagi pengguna kendaraan selalu waspada diri terhadap memakai masker sebagai alat pelindung diri serta harus melengkapi surat – surat berkendara seperti SIM, STNK dan lain sebagainya, bahkan kami sering temui para pengguna kendaraan terutama sepeda motor sengaja melanggar aturan Lalin tidak memakai Helm atau tidak membawa STNK serta tidak memiliki SIM, maka saya kerahkan anggota saya bersikap tegas dan sigap terhadap pengguna jalan yang melanggar di tilang sebagaian untuk bikin jera,” ujar kata Iptu Taufan.

Harapannya smoga pengguna jalan bisa terkontrol dan di biasakan periksa dulu sebelum berkendara agar di perjalanan pada saat ada razia operasi dari Polantas supaya aman dan terkendali.

 

Edi

Komentar