Berita Sidikkasus.co.id
KONSEL – Organisasi Kepemudaan Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga ada permainan antara Inspektur Tambang dengan Perusahaan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS)
Ketua Umum Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa, S.T menilai bahwa inspektur Tambang tidak serius mengawal rekomendasi Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Nomor: B-4395 MB 07/DBT.PLU/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan.
“Berdasarkan surat rekomendasi yang dilayangkan oleh Dirjen Minerba sangat jelas bahwa PT. GMS telah melakukan pencemaran lingkungan. Sehingga diberi sanksi pemberhentian sementara. Dan tidak dibolehkan melakukan aktivitas penambangan. Namun Faktanya, Aktivitas penambangan masih tetap berlangsung”. Ujar Bung Jeff (Sapaan akrabnya)
Sesuai data yang kami kantongi, Kata Jefri, Sejak Tanggal 12 Oktober 2021 hingga 09 November 2021 telah tercatat 26 kali pengapalan yang dilakukan oleh PT. Gerbang Multi Sejahtera.
Poros Muda Sultra menyayangkan sikap Inspektur Tambang (IT) yang terkesan main mata dengan Pihak Perusahaan PT. GMS yang berlokasi di Kec. Laonti Kab. Konsel itu.
“Kami meminta kepada Dirjen Minerba untuk memberi sanksi Inspektur Tambang wilayah Sultra karena dinilai tidak serius mengawasi Rekomendasi Dirjen Minerba “. Tegas Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kab. Konsel itu
Alumni Teknik Tambang UHO Kendari ini telah melakukan koordinasi diberbagai pihak untuk mengawal pelanggaran lingkungan PT. Gerbang Multi Sejahtera
“Saya sudah menyampaikan hal ini ke Dirjen Minerba dan alhamdulillah direspon dengan baik. Selain itu juga saya sudah berkoordinasi dengan Pengurus DPP BM PAN di Jakarta untuk mengawal aduan kami di Dirjen Minerba”. Urai Mantan Aktivis HMI Kendari ini.
Saya tidak ingin, Lanjut Jefri, ada mafia tambang di Konawe Selatan yang seenaknya melakukan penggarapan Nikel Poros Muda duga Ada Main Mata Antara Inspektur Tambang dan PT. GMS
Organisasi Kepemudaan Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga ada permainan antara Inspektur Tambang dengan Perusahaan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS)
Ketua Umum Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa, S.T menilai bahwa inspektur Tambang tidak serius mengawal rekomendasi Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Nomor: B-4395 MB 07/DBT.PLU/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan.
“Berdasarkan surat rekomendasi yang dilayangkan oleh Dirjen Minerba sangat jelas bahwa PT. GMS telah melakukan pencemaran lingkungan. Sehingga diberi sanksi pemberhentian sementara. Dan tidak dibolehkan melakukan aktivitas penambangan. Namun Faktanya, Aktivitas penambangan masih tetap berlangsung”. Ujar Bung Jeff (Sapaan akrabnya)
Sesuai data yang kami kantongi, Kata Jefri, Sejak Tanggal 12 Oktober 2021 hingga 09 November 2021 telah tercatat 26 kali pengapalan yang dilakukan oleh PT. Gerbang Multi Sejahtera
Poros Muda Sultra menyayangkan sikap Inspektur Tambang (IT) yang terkesan main mata dengan Pihak Perusahaan PT. GMS yang berlokasi di Kec. Laonti Kab. Konsel itu.
“Kami meminta kepada Dirjen Minerba untuk memberi sanksi Inspektur Tambang wilayah Sultra karena dinilai tidak serius mengawasi Rekomendasi Dirjen Minerba “. Tegas Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kab. Konsel itu
Alumni Teknik Tambang UHO Kendari ini telah melakukan koordinasi diberbagai pihak untuk mengawal pelanggaran lingkungan PT. Gerbang Multi Sejahtera
“Saya sudah menyampaikan hal ini ke Dirjen Minerba dan alhamdulillah direspon dengan baik. Selain itu juga saya sudah berkoordinasi dengan Pengurus DPP BM PAN di Jakarta untuk mengawal aduan kami di Dirjen Minerba”. Urai Mantan Aktivis HMI Kendari ini.
Saya tidak ingin, Lanjut Jefri, ada mafia tambang di Konawe Selatan yang seenaknya melakukan pengarapan Nikel dengan mengabaikan Aturan yang berlaku.
Hingga berita ini terbit, pihak media sidik kasus belum terkonfirmasi dengan pihak PT. GMS.
Sumber : Rispan Latuanda
Kontributor : Rikki Abdullah S.com
Komentar