Polsek Tempunak Polres Sintang Melakukan Penangkapan dan Pemusnahan Kelang Judi Sabung ayam

Berita sidikkasus.co.id

SINTANG KALBAR – Satuan Polsek tempunak polres Sintang pada hari Selasa 13/6/2023 Kapolsek tempunak. IPDA M.SIPAYUNG.S.SOS turun lansung bersama anggota Polsek tempunak menuju ke tempat arena perjudian sabung ayam yang berada di antara dua desa,yaitu desa Marti jaya dan desa kupan jaya.

Judi sabung ayam tersebut berada di perbatasan desa di daerah kecamatan Tempunak.

Kapolsek tempunak IPDA M.SIPAYUNG.S.SOS di dampingi Kanit Intel,Kanit binmas Polsek tempunak serta Babinkantibmas dari Polsek tempunak, serta kepala dusun dan para hansip serta masyarakat setempat.

Kapolsek tempunak bersama angotanya mendatangi ke tempat kelang perjudian sabung ayam tersebut namun kegiatan judi sabung ayam tersebut tidak di temukan lagi, kemungkinan impormasi kedatangan polisi sudah di ketahui oleh pengurus judi sabung ayam tersebut sehinga hari Selasa tidak buka judi sabung ayam.

Aparat Polsek tempunak menemukan arena perjudian sabung ayam saja serta pondok pondok para masyarakat yang berjualan atau warung saja yang berada di tengah hutan tersebut. Kapolsek tempunak bersama angota Polsek dan masyarakat serta para hansip di saksikan pak Kadus setempat untuk membongkar arena perjudian tersebut dan membakarnya.

Kapolsek tempunak bersama angotanya mengucapkan terimakasih ke masyarakat yang sudah sadar hukum Kapolsek juga menghimbau jangan ada lagi membuka arena perjudian sabung ayam di wilah hukum Polsek tempunak ,judi sabung ayam selain dari melanggar hukum negara,hukum agama juga melarang keras judi tersebut selain dari merugikan orang lain dan merugikan kita sendiri,apa lagi arena perjudian sabung ayam berada di dekat perkampungan begini ,anak anak yang masih duduk di bangku SD melihat lansung peraktek perjudian ini sehinga anak anak tersebut mendapatkan contoh yang kurang menguntungkan tutup Kapolsek tempunak IPDA SIPAYUNG.S.SOS

 

PEWARTA.kepala perwakilan Kalbar.Ahmad Rezaly.s. HP:085392234555

Komentar