Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Polsek Tekung Polres Lumajang berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), dan 1 (satu) terduga penadah, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 05.00 Wib.
Terduga pelaku penadahnya adalah, inisial ‘AH’ (40) laki laki, warga Dusun Waru Rt. 02 Rw. 06 Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.
Sedangkan 2 (dua) terduga pelakunya adalah inisial ‘M’ (32) Laki – laki, warga Dusun Karangtengah Rt. 01 Rw. 10 Desa Tegalciut Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, dan inisial ‘DF’ (27) Laki-laki, warga Dusun Pondok Telo Rt. 34 Rw. 10 Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim).
Informasi berhasil di himpun sidikkasus.co.id dari polisi, selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor, 1 (satu) lembar surat keterangan dari Bank BRI unit Tekung, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 CC Tahun 2013 warna Hitam dengan nomer rangka (Noka) : MH1JFB11XDK732324 nomor mesin (Nosin) : JFB1E1686457, 1 (satu) buah tutup body bagian depan sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) buah tutup body bagian bawah jok sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) buah penutup mesin bagian kanan sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nopol : L-4025-SD, dan 1 (satu) buah kunci leter “Y”, serta 1 (satu) buah Jaket warna merah.
Kapolsek Tekung, Iptu Ari Hartono, dikonfirmasi sidikkasus.co.id melalui sambungan satelitnya, (15/4/2022) malam, terkait penangkapan terhadap 3 (tiga) terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tersebut membenarkan. “Ya, informasinya berawal dari warga, bahwa ada barang bukti sepada motor, yang tempat kejadian perkara nya di desa Karangbendo, Kecamatan Tekung,” ungkap Kapolsek Tekung, Iptu Ari Hartono.
Lalu, setelah ada informasi, terang Iptu Ari Hartono, kita cek, ternyata positif, sepada itu sepeda Karangbendo. “Saat diperiksa, terduga pelaku penadahnya mengaku kalau sepedanya dari inisial ‘M’, akhirnya kita nyari informasi keberadaan terduga tersangka. Setelah ditemukan keberadaan nya, lalu kita tangkap”, jelasnya.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan di mapolsek Tekung,” terangnya.
Kapolsek Tekung, Iptu Ari Hartono mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati meletakkan kendaran. “Gunakan kunci ganda agar meminimalisir terjadinya pencurian sepeda motor”, imbau nya. (Ria/End)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar