Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Masih Ada juga beredarnya minuman keras Jenis Cap tikus di bulan suci ramadhan di Pulau Taliabu.
Kepolisian Negara Repoblik Indonesia Sektor Taliabu barat, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Maluku Utara Telah mengamankan minuman Keras ( Miras) atau cap tikus sebanyak 12 Gelon. Pada hari ini, Senin tanggal 10 Mei 2021 sekira pukul 11.30 WIT. bertempat dilokasi didesa Wayo (Tanjung) Kecamatan Taliabu barat.
Pers unit Intel Polsek Taliabu barat yakni Briptu Aliudin telah melihat sebuah body longboat/fiber diduga milik warga desa sofan sedang memuat 12 gelon yang dicurigai minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Setelah dicek ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis Cap tikus.
Kemudian Briptu Aliudin langsung menghubungi piket jaga dan piket langsung menuju TKP. ungkap” Kapolsek Talbar AKP Roy Berman Simangunsong, S.I.K, melalui via Aplikasi Wasthapp nya.
Setelah itu, Polsek Taliabu barat dilanjutkan TKP Ke lokasi langsung mengamankan BB dan motoris longboat/fiber.
Diketahui bahwa identitas pengendara fiber tersebut adalah diduga Warga masyarakat Desa Sofan Kecamatan Taliabu Timur Selatan Isak Tehe ( 48 Tahun), Agama Kristen
Setelah diintrogasi motoris fiber, ternyata minuman tersebut telah dipesan oleh 4 (empat) orang ini adalah Insial MY sebanyak 4 galon, K, sebanyak 4 gelon, A, sebanyak 2 gelon dan T, sebanyak 2 gelon.
Keempat orang tersebut masih dicari keberadaanya didesa Bobong dan desa Wayo Kecamatan Taliabu barat untuk di tindak lanjut temuan tersebut.
Reskrim akan memanggil para pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan barang bukti yang telah diamankan di Polsek Taliabu barat itu. tegas” Kapolsek. (Jek)
Komentar