Berita sidikkasus.co.id
Melawi — Polda Kalbar Polres Melawi – Berdasarkan Undang undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Melawi Nomor: Sprin/337/IV/PAM.3.3/2021 tentang tugas pengamanan dalam rangka pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih Ramadhan 1442 H/2021 Masehi di Wilayah hukum Polres Melawi.
Polsek Nanga Pinoh melaksanakan patroli dan pengamanan di Masjid – masjid yang melaksanakan ibadah sholat tarawih diwilayah hukum Polsek Nanga Pinoh. Kamis (7/5).
Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardi menyampaikan kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya pencurian dan untuk memantau Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Sholat tarawih. kegiatan penjagaan tempat ibadah dalam pelaksanaan salat tarawih ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolres
“Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolres, bahwa lokasi masjid-masjid yang melaksanakan sholat tarawih dilakukan pengamanan agar dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif. Untuk itu telah kita ploting anggota Polsek secara bergiliran untuk melakukan pengamanan,” Ucap Kapolsek.
“Sebelum pelaksanaan ibadah salat tarawih dimulai, petugas sudah berada di lokasi masjid. Untuk mengingatkan para jamaah agar selalu melaksanakan protokol Kesehatan dan mengunci stang kendaraannya”
“Selama ini pengurus masjid dan masyarakat merasa senang dan lebih tenang dengan adanya penjagaan petugas, karena sebelum puasa kemaren masih ada laporan kendaraan hilang saat melaksanakan ibadah di masjid” Tutupnya.:( Jumain)
Sumber: Humas Polres Melawi
Komentar