POLSEK KOTA SUNGAI DURIYAN SINTANG BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENGELAPAN MOTOR DI BEKUK POLISI

SINTANG, JEJAKKASUSNEWS.ID 

Polda Kalbar – Polres Sintang – Polsek Sintang kota Unit Reskrim Polsek Sintang Kota membekuk RIJ (45), warga Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Senin (17/12/18). RIJ ditangkap di Terminal Bis Sungai Durian karena melakukan tindak kriminal penggelapan sepeda motor.

Kronologi kasus penggelapan ini bermula saudari Kiki menitipkan sepeda motor kepada Apriyanti. Dan selanjutnya Apriyanti meminta kepada pelaku RIJ untuk mengantar sepeda motor Honda Revo warna hitam KB 4755 RW ke bengkel dengan tujuan agar di servis atau diperbaiki.

“Saat itu pelaku diberikan tugas oleh Apriyanti untuk menservis sepeda motor ke bengkel namun sampai kasus ini di laporkan, pelaku dan sepeda motor tidak kunjung datang,” terang Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota Ipda Sopar Aritonang.

Setelah beberapa hari berlalu, karena motor tak pernah kembali lagi, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sintang.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan proses penyelidikan terkait kejadian itu,” terang Ipda Sopar Aritonang.

Setelah menerima informasi tentang keberadaan pelaku, petugas melakukan penangkapan kepada pelaku di Terminal Bis Sungai Durian Kecamatan Sintang.

“Atas informasi tersebut, pelaku langsung dapat diamankan oleh petugas. Saat dilakukan proses interogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya telah melakukan tindak penggelapan sepeda motor,” jelas Kanit Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti kejahatannya telah diamankan di Polsek Sintang Kota, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP.

Penulis : Imam ( MEDIA .AHMAD REZALI.S )

Komentar