Muara Enim – JKN, Jajaran Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), saat melakukan razia di sebuah toko di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, Selasa (17/4/2018).
Razia yang dimulai pukul 15.00 wib itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan beserta 15 orang personel dengan sasaran minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sebanyak 287 botol minuman keras dari tiga jenis merk yakni Anggur Merah, Asoka dan Newport berhasil diamankan dari sebuah toko di dusun IV desa Dalam Kecamatan Belimbing.
Saat dikonfirmasi jejakkasusnews.com, Iwan mengatakan, razia itu dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1439H, untuk meningkatkan kenyamanan, ketentraman dan keamanan masyarakat.
Iwan mengatakan, pihaknya terus berupaya agar empat kecamatan yang berada diwilayah hukumnya yakni Kecamatan Ujanmas, Gunung Megang, Benakat dan Belimbing zero penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dirinya menghimbau masyarakat yang berdagang, agar tidak menjual minuman keras. Selain itu, Iwan meminta kerjasama dan bantuan masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui praktik penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Polsek Gunung Megang siap untuk memberantas semua gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Razia yang dilakukan itu, ujar Iwan akan terus dilaksanakan. Selain miras dan narkoba, pihaknya juga akan menindak penyakit masyarakat yang kerap meresahkan masyarakat,tegas iwan…(Adit)
Komentar