Berita sidikkasus.co.id
Banyuwangi-Sebanyak 49 unit kendaraan sepeda motor yang di tahan oleh Polsek Glenmore hari ini rabu (29/04/2020) jajaran Polsek Glenmore adakan pengambilan sepeda motor kepada pemiliknya hasil dari razia balapan liar yang terjadi di
Jalur Lintas Selatan (JLS) dekat Industri Gula Glenmore (IGG) di Dusun Kendeng Lembu, Desa Karangharjo pada hari minggu lalu.
Kaplosek Glenmore AKP Basori Alwi SH. MH.Mengatakan Pengembalian dilaksanakan secara bertahap hanya sepulu unit supaya tidak terjadi krumunan warga yang berlebihan karna situasi saat ini di tengah wabah virus corona.
Dalam hal ini “AKP Basori Alwi” secara tegas mengatakan ada beberapa syarat yang wajib di lakukan oleh pemilik sepeda motor antara lain harus mengembalikan sepeda motor sesuai standart pabrik”, surat surat harus lengkap, “serta harus di dampingi orang tua dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya kembali.
Dari 49 unit sepeda motor yang di tahan jika ada yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak akan bisa mengambil kendaraanya, Dan kendaraan yang dimodifikasi harus di ganti spart asli hari ini juga, spart yang tidak sesuai standart di tahan oleh Polsek Karna di khawtirkan jika di kasih akan di pakai kembali “Tegasnya”
Kami tidak akan jera untuk melakukan operasi balapan liar karena itu sangat meresahkan dan menganggu masyarakat, karena itu kami menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada indikasi akan terjadinya balapan liar silahkan langsung menghubungi kami, dan kami siap untuk menindaknya” imbuh AKP Basori Alwi SH.MH.
(KT)
Komentar