Polsek Entikong Lakukan Pengecekan Aktivitas PETI di Sungai Sekayam

Berita SidikKasus.co.id.

SANGGAU — KALBAR, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong pada senin febuari 2025 melaksanakan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan.Selasa 11/02/2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Entikong, Ipda Guntur Maulana, ST, bersama empat anggota kepolisian lainnya.

Dalam proses penyisiran, tim menemukan satu unit lanting yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas PETI. Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lanting tersebut sudah tidak beroperasi. Tidak ditemukan adanya pekerja maupun aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Namun, tidak ada orang yang berada di sekitar lokasi saat pengecekan dilakukan. Pihak kepolisian akan terus mendalami temuan ini guna memastikan apakah masih ada aktivitas pertambangan ilegal di sekitar Sungai Sekayam.

Kegiatan pengecekan ini berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli di sepanjang Sungai Sekayam untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Publisher : Sofyan.M

Komentar