Polsek Depok Evakuasi Penemuan Mayat Di Sungai Jamblang

Berita Sidikkasus.co.id

Kabupaten Cirebon – sesosok mayat laki laki mengegerkan warga, pria itu ditemukan tanpa menggunakan pakaian tersangkut di bebatuan di Sungai Jamblang Blok Barat pasar rt 10/04 Desa Kasugengan Lor Kec. Depok Kab. Cirebon, Selasa (04/04/2023) sore, Mayat itu ditemukan warga yang mencari ikan dalam kondisi telungkup.

“Jadi awalnya ditemukan oleh warga yang sedang melintas dipinggiran sungai, dan pada saat itu melihat ada mayat tersangkut di bebatuan di sungai pada pukul 16.30 WIB,” kata Kapolsek Depok Akp Afandi, SH. MH

Mengetahui hal tersebut warga langsung melapor ke Polsek Depok. Setelah dicek, awalnya tidak ditemukan identitas pada diri korban,

Setelah di lakukan penyelidikan didapat keterangan bahwa korban bernama Sutari Bin Alm. mudri, Cirebon, 19 April 1959, Alamat Blok Kedung dadap Rt 11 Rw 003 Desa Beberan Kec. Palimanan Kab. Cirebon.

Menurut keteranagan keluarga, korban merupakan tunanetra yang kesehariannya memang melakukan aktivitas/kebiasaan mandi di sungai kami mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan sampai mendapat kabar dari pihak kepolisian bahwa telah ditemukan mayat tanpa identitas setelah di selidiki korban merupakan keluarga kami, ujar Junedi.

Pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi mayat, selanjutnya jenazah dibawa kerumah duka untuk dimakamkan di TPU Jaladri blok kedung dadap Desa Beberan kec. Palimanan Kab. Cirebon.

Sementara ditempat terpisah Kapolresta cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SIK., MH melalui kapolsek depok Akp Afandi, SH., MH mengatakan membenarkan kejadian tersebut, keterangan keluarga korban merupakan tunanetra warga Desa Beberan Kec Palimanan, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut, korban langsung dibawa kerumahduka dengan diantarkan oleh anggota patroli untuk dimakamkan,

“Jenazah korban dibawa ke rumah sakit, untuk visum. Tanda-tanda penganiayaan atau kondisi tubuh korban sejauh ini masih diselidiki,” ujarnya.

Publisher Niko Lubis

Komentar