Berita Sidikkasus.co.id
Kabupaten Sukabumi, Polsek Cikakak Polres Sukabumi Polda Jabar di Laksanakan Pembubaran kegiatan masyarakat berupa resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh Sdr. Mustopa dan Sdri. Olis dalam rangka pernikahan Saudara Ahmad dan Saudari Iip holisoh yang bertempat di Kp. Gadog Rt. 02/07 Ds. Cikakak kec. Cikakak Guna Menteralisi Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19, Minggu ( 29/03/20). Pukul 11.00 Wib.
Upaya Pelaksanaan Pembubaran Resepsi Pernikahan pihak Polsek Cikakak bersama Kepala Desa Cikakak, Amil/Penghulu Ds. Cikakak, Bpd Desa Cikakak, Kasatgas Linmas Desa Cikakak
Kapolsek Cikakak Akp Jaka Sudira Mengatakan Kegiatan tersebut bagian dari upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 sebelum adanya Pembubaran Resepsi Pernikahan Pernah dilakukan Himbauan oleh Kepala Desa, Amil/Penghulu Desa, Petugas Puskesmas cikakak dan Babinkabtibmas Desa Cikakak pada hari selasa tgl 24 Maret 2020. Sejauh itu sebelum pelaksanaan sudah di peringatkan bahkan di larang keras dan selain penyampaian secara lisan juga di berikan Coppy Surat Edaran Bupati, Mui dan maklumat Kapolri.” Papar Kapolsek
Karena tidak Mengindahkan Himbauan maka dilakukan Pembubaran Resepsi Pernikah Mustopa dan Sdri. Olis
Sebelum dilaksanakan pembubaran kami beri pengerti dampak dari ada nya kerumunan orang banyak dengan cara humanis kami berikan himbauan kepada mereka yang alhamdulilah mereka menerima serta minta maaf serta menghentikan kegiatan tersebut.” Ungkap Akp Jaka Sudira
Selebihnya ditegaskan Kami Sampaikan Sanksi Hukum bagi masyarakat yang menghalangi kebijakan Pemerintah saat Pelaksanaan Penanggulangan Cegah Penyakit Virus Covid 19 ( UU No. 4 Thn 1984 Penyakit Menular).”Tegas Kapolsek.
Harapan Kami, masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya serta masyarakat Jangan mudah percaya berita Hoax sebelum di cek kebenarannya berita yang kita terima.” Pungkas Kapolsek Cikakak Akp Jaka Sudira
(UR)
Komentar