Berita Sidikkasus.co.id
Polsek Cidahu Polres Sukabumi, bertempat di Aula Balai desa Jayabakti kc. Cidahu Pelaksanaan Pembentukan Satgas Relawan Covid 19 tingkat Desa. Kamis (09/04/20). Pukul 13.30 Wib.
Polsek Cidahu yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Jayabakti Bripka Ferry Ardian Melaksanakan Pembentukam Satgas Covid 19. Untuk tingkat desa Bersama unsur terikat
Kades Jayabakti “Sdr.Opik”, PLKB Desa “Yuyun Ningsih”, Babinsa “Serka Sunarto”, Para Kadus, RW, dan RT Sedesa Jayabakti. Guna Menciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat serta Terbebas dari Penyebaran Covid 19.
Bhabinkamtibmas Desa Jayabakti Bripka Ferry Ardian Mengatakan Pembentukan Satgas Covid – 19 tingkat Desa Guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid – 19, dengan menjaga kebersihan lingkungan serta Terbebas Dari penyebaran Covid 19.
Bripka Ferry Ardian Menyampaikan serta menerangkan Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020. Tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kepada Masyarakat.
Untuk memberikan keselamatan kepada warga masyarakat Polri mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).”Ucapnya.
Bripka Ferry Ardian menegaskan dalam Penyampaian Sanksi Hukum bagi masyarakat yang menghalang-halangi kebijakan Pemerintah pada saat pelaksanaan penanggulangan wabah( UU No. 4 Thn 1984 ttg Wabah penyakit Menular).”Tegasnya.
Himbau Bripka Ferry Ardian Jangan mudah percaya berita Hoax khususnya Tentang berita penyebaran Virus Covid-19 sebelum di cek kebenarannya sebelum menyebarkan berita yang kita terima.”Pungkasnya.
(UR)
Komentar