Berita Sidikkasus.co.id
Sukabumi – Polsek Cidahu Polres Sukabumi Polda Jabar Laksanakan Pemasangan Himbauan Penutupan Sementara Destinasi Wisata di Terminal Bayangan Cidahu Kec. Cidahu Kab. Sukabumi. Rabu (01/04/20). Pukul 10.00 Wib.
Bhabinkamtibmas Desa Cidahu Polsek Cidahu bersama Pemerintah Desa , Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Baligho himbauan penutupan sementara destinasi wisata diwilayah Desa Cidahu serta lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di sekitar Area terminal guna mengantisifasi penyebaran Virus Covid – 19, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Bhabinkamtibmas Brigadir Jejen Saepuloh Juga Menyampaikan Himbauan Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020. ttg Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Menghimbau agar tidak mudik dan tidak mengadakan acara yang melibatkan banyak orang untuk antisipasi agar mencegah terjadinya penularan virus covid – 19.”Terangnya.
Untuk Keselamatan kepada warga masyarakat Polri mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).
Selain Himbauan juga Menyampaikan Sanksi Hukum bagi masyarakat yang menghalang-halangi kebijakan Pemerintah pada saat pelaksanaan penanggulangan wabah( UU No. 4 Thn 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular).”Tegasnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan secara umum situasi kamtibmas di Desa Cidahu wilayah Hukum Polsek Cidahu aman.”Pungkas Bhabin
(UR
Komentar