Polsek Bukit Intan Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Hukumnya

Berita SidikKasus.co.id

Pangkalpinang — Tim Unit Reskrim Polsek bukit intan berhasil meringkus dan ungkap tindak pidana pencurian berinisial Wendi (24) yang beralamat di dusun VII desa jeruju RT/RW 34/25 pantai harapan,cengal kab.ogan Komering Ilir Sumatera Selatan
Rabu,02-12-2020

Peristiwa ini terjadi,pada hari Selasa,24 November 2020 pukul 09.27 wib di masjid Baitul Makmur jalan rasa kunda Sriwijaya kec.girimaya kota Pangkalpinang.

Kapolsek Bukit Intan Evri , Seizin Kapolres kota Pangkalpinang mengatakan kronologi kejadian di masjid Baitul Makmur jalan rasa kunda Sriwijaya kec.girimaya kota Pangkalpinang pukul 09.27 wib,diduga pelaku mengambil kotak amal,dengan cara merusak gembok kunci kotak amal tersebut,kotak amal yang diletakkan didepan bagian masjid dalam keadaan kunci gembok,kotak amal yang diambil pelaku dengan jumlah rp.6.000.000,- rupiah (enam juta rupiah) pelaku mengambil uang Tampa sepengetahuan atau seizin masjid Baitul Makmur dan pihak masjid mengalami kerugian rp.6.000.000,- rupiah.

Pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum lainnya yaitu di Toboali Bangka Selatan,Pangkalan Baru Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang dengan cara pindah-pindah melakukan aksinya.

Adapun barang yang diamankan berupa 1 buah kotak amal,1 kabel casan hp warna biru,1 lembar kaos motif loreng warna hitam merek V-Naik,1 lembar jaket switter kaos warna abu-abu merek EVL,1 lembar kaos warna merah merek MF,1lembar kaos panjang warna merah merek LOUIS VUITTON,1 lembar baju kemeja panjang warna hitam merek AIRPALAO,1 lembar celana panjang jeans warna biru merek RED SEVEN,1lembar celana jeans warna hitam merek LOIS,1 buah sepatu warna hitam merek VANS,1 buah ikat pinggang warna hitam,1 buah kacamata,1 buah peci warna hitam,dan 1 buah flashdisk rekaman cctv dan motif untuk memiliki dan menguasai barang tersebut.

Pelaku tindak pidana pencurian dikenakan pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara dan Polsek juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berhati-hati dan tambahkan alat pengaman agar barang terjaga.

Editor : Ahmad Bustani

Komentar