Berita Sidikkasus.co.id
SITUBONDO – Seorang pria mabuk yang diketahui bernama Rahmad Hidayat (26) warga Desa gudang kecamatan asembagus kini telah diamankan oleh petugas Polsek Banyuputih karena telah melakukan tindak penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban yang bernama Yunan Hilmi (42 ) warga Mimbo Desa Sumber Anyar Kecamatan Banyuputih , Situbondo. Rabu , 13 Oktober 2021
Tidak hanya mengamankan pria mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras tersebut, petugas polsek banyuputih juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis clurit.
Awalnya pada hari selasa tanggal 12 Oktober 2021 sekira jam 20.00 WIB, sewaktu korban akan memperbaiki kabel wi-fi miliknya yang rusak, saat menelusuri arah kabel bersama 2 (dua) orang temannya, korban bertemu dengan terlapor yang sedang dalam keadaan mabuk, sambil membawa sebilah celurit
Rahmad juga menantang korban untuk berkelahi, dan akhirnya memelintir tangan sebelah kiri korban, hingga lengan tangan kiri korban merasa sakit dan menyebabkan luka pada tangan bagian kuku jari kelingking sebelah kiri, selanjutnya Rahmad menyabetkan celurit tersebut kearah korban hingga celurit tersebut terlepas, tetapi korban berhasil menghindarinya, beruntung korban dibantu oleh warga lain, berhasil mengamankan terlapor.
Menurut Kapolsek Banyuputih AKP. Heru Purwanto ,kejadian tersebut dibenarkan bahwa ada pria mabuk dan marah marah hingga menimbulkan pertikaian dengan warga ,namun kini telah diamankan dan telah dilakukan mediasi kesepakatan bersama kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan.
” Kami telah melakukan mediasi didampingi oleh kadus Mimbo dan orang tua Rahmad , serta telah membuatkan surat pernyataan yang diketahui oleh kepala desa Sumberanyar ,sehingga kasus penganiayaan ringan ini selesai dengan kekeluargaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ” pungkas AKP.Heru Purwanto
( Emen )
Komentar