POLSEK BANGKO BERHASIL MERINGKUS PELAKU CURANMOR

ROKAN HILIR-JKN.

Aparat kepolisian sektor Bangko, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang di laporkan oleh saudara Hendri atas kehilangan sepeda motor Suzuki FU BM 3282 RU warna hitam miliknya yang di laporkan di tanggal 09 Juni 2009 lalu.

Dan, saudara Tiong ham, pada tanggal 29 Mei 2019 atas kehilangan sepeda motor Honda Blade BM 2010 PY warna biru putih, serta yang di laporkan oleh saudara Ik shiang di tanggal 15 Mei 2019 lalu, dan juga yang di laporkan saudara H.tatang Hartono, atas kehilangan sepeda motor Yamaha Mio BM 5186 PY yang di laporkan pada tanggal 13 September 2017 lalu.

Ketika di konfirmasi humas Polsek Bangko Bripka anton puji Nugroho kamis siang, tanggal 13 Juni 2019 mengatakan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim opsnal Polsek Bangko yang di pimpin Kapolsek Bangko Kompol SASLI RAIS.SH. bergerak melakukan penyelidikan, kemudian setelah cukup jelas akan informasi yang di peroleh, satu persatu para pelaku berhasil di tangkap berserta barang bukti dan di bawa ke Polsek Bangko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Menurut Kapolsek Bangko SASLI RAIS SH, mengatakan bahwa selama di lakukan penangkapan terhadap para tersangka,tidak ada perlawanan.

Selain kasus curanmor, pelaku pencurian besi juga di amankan, oleh aparat kepolisian Sektor Bangko.

Dan Kapolsek Bangko juga berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati, waspada,kunci ganda kendaraan saat perkir,serta apabila mengalami, melihat,atau mengetahui kejadian tindak pidana, agar segera melaporkan kejadian tersebut secepatnya ke ke polisian, sehingga di harapkan situasi dan kondisi babinkamtibmas wilayah Polsek Bangko tetap aman.

(Handoko JKN)

Komentar