Polsek Bangil berhasil Meringkus Pelaku Ranmor

Berita sidikkasus.co.id

BANGIL – M. Hasyim (32) warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pasalnya, ia kepergok mencuri sebuah motor milik warga Dusun Mindi, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, pada Jumat (06/12) sekitar pukul 17.30 WIB di parkiran lapangan Bulutangkis “MASYHUR” masuk Jl Bader Kelurahan Kalirejo, Bangil.

Menurut Aiptu Agus Sucipto kanit reskrim Polsek Bangil, pelaku bersama temannya yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) berusaha mengambil motor Honda Scoopy Nopol : N-6863-TDK milik Munir warga Dsn Mindi Desa Sidowayah Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan dengan menggunakan kunci T. Kemudian korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. Lalu, korban berteriak “maling”, sehingga membuat kedua pelaku segera melarikan diri dengan membawa motor korban.

Mendengar teriakan korban, warga berdatangan lalu mengejar pelaku. Salah satu pelaku yang sempat melarikan diri sempat menabrak warung bakso ialah M. Hasyim, sedangkan sedangkan Hamid yang berhasil meloloskan diri dari kejaran massa kini menjadi (DPO).

Dibuat geram oleh aksi M. Hasyim dan Hamid ini warga yang berhasil menangkap pelaku yaitu M Hasyim meluapkan kegeramannya dengan memassa M Hasyim hingga babak belur.

“Pelaku sudah melakukan 2 kali pencurian di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan dan kota pasuruan 3 bulan yang lalu”terang Aiptu Agus Sucipto

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bangil. Atas perbuatannya, pelaku akan diproses hukum dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Tom)

Komentar