Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL,- Keluarga Besar Iskandar Alam bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR), dan Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) adalah salah satu Lembaga Independen yang didirikan dengan tujuan mengawasi pelaksanaan pelayanan publik dan Penegak Hukum terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan seluruh Indonesia itu.
Bakal memboikot Kantor Polres Halmahera Selatan terkait lambatnya penanganan kasus atas meninggalnya Warga Kasiruta Dalam (Kasdam), dugaan tersebut di bunuh secara sadis beberapa waktu lalu. Kamis, 26/05/2022.
Hal ini disampaikan perwakilan Keluarga Besar Iskandar Alam “Bapak Abdullah Rasid pada Awak Media ini mengatakan, Keluarga Besar Iskandar Alam’ bersama kedua Lembaga Masyarakat menjadwalkan pada tanggal 30 Mei 2022, Bakal menggelar aksi besar-besaran.
“Kami dari pihak keluarga besar Almarhum Iskandar Alam (Korban) bakal menggelar aksi besar-besaran di tahap ke I nanti.” Kata (Abdullah). Kamis, 26/05/2022, Sekira Pukul 14: 30 Wit.
Sambungnya, Untuk jadwal aksi akan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 30 Mei 2022, dengan titik kumpul di depan Keraton Kesultanan Bacan dan dilanjutkan ke Kantor Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Ada pun agenda tuntutan yang akan disampaikan di antaranya:
Menuntut dan Mendesak Polres Halsel evaluasi kinerja Polsek bacan barat.
Mendesak Polres Halsel segera berkordinasi dengan Polda maluku utara agar mengambil alih kasus dugaan kuat pembunuhan yang terjadi di Desa Kasdam yang telah di tangani oleh Polsek bacan barat tersebut tidak transparan atau tidak terbuka terkait kasus yang di alami Almarhum Asri Iskandar Alam itu. Sebab diduga kuat telah dibunuh secara sadis ( Dimutilasi).
Mendesak Polda Maluku Utara bersama Polres Halsel segera menangkap oknum pelaku dan saksi mata yang melihat insiden tersebut secepatnya di tahan.” Tegas (ongen) Keluarga korban.
Selang Waktu disampaikan Cido di akrap Ido adalah salah satu Keluarga Besar Iskandar Alam bahwa, sejak hilangnya Saudara kami (korban) pada tanggal 1 Mei 2022, sampai dengan Tanggal 3 Mei 2022, ditemukan sebagian organ tubuh diduga milik AIA (Korban), berupa tulang rusuk, hati, gale-gale perut dan tulang belakang ada bekas potongan benda tajam, kami menduga kuat korban di bunuh dengan cara yang terlalu kejam ( Dimutilasi).
Kami juga sudah melihat Perahu Katinting milik Korban yang hancur dibagian kiri depan hingga ke bagian tengah samping kiri luar itu, status kasus masih tetap pada Laporan Polisi orang hilang (LPOH) sampai saat ini. Ada apa ni..?
Sebentara, Penasehat DPC-LSM Gusur Mudawir diakrap Kader menyampaikan bahwa dirinya sudah berkordinasi dengan Ketua LSM-GUSUR, sehingga di pastikan akan turun kejalan bersama-sama dengan Keluarga Besar Iskandar Alam terkait Insiden berdarah tersebut.
Iya, saya dihubungi perwakilan dari Keluarga Besar Korban dan saya juga sudah berkordinasi dengan Ketua, sehingga hari Senin nanti, kami agendakan menggelar aksi di kantor Polres Halsel.” Kata (Kader).
“Terpisah disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LP2TRI Halmahera Selatan, melalui Ikdam Hasim selaku Ketua Devisi Hukum dan Ham menyampaikan bahwa Lembaga LP2TRI siap memberikan dukungan penuh terhadap pihak keluarga korban.
Kalau dari pihak DPD-LP2TRI sudah siap memberikan dukungan keluarga korban untuk turun ke jalan terkait kasus ini.
“Kami juga menilai lambatnya penanganan kasus oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Polda Maluku Utara Resort Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Bacan Barat yang telah menangani kasus atas meninggalnya saudara kami Almarhum Asri Iskandar Alam. Yang diduga telah di bunuh berdasarkan beberapa bukti yang ditemukan keluarga korban.” Tuturnya.
(Kandi/Red)
Komentar