Berita SidikKasus.co.id.
LANDAK-KALBAR, – Dalam rangka penegakan disiplin terhadap anggota polsek jajaran Propam Polres Landak melaksanakan kegiatan Penegakan Penertiban Disiplin (gaktibplin) ke beberapa Polsek jajaran.
Kali ini, ada 3 Polsek diantaranya Polsek Air Besar, Polsek Kuala Behe, dan Polsek Meranti, dan untuk pemeriksaan sendiri dipusatkan di Mapolsek Masing-masing, Senin (28/08/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam IPTU Murdiyanto tersebut, menyasar kelengkapan indentitas ( KTA, SIM, KTP, STNK dan Kartu Senpi) serta Kendaraan Dinas Polri, sikap tampang, dan juga penggunaan seragam.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui penampilan perorangan terutama rambut, jenggot, kumis serta seragam dinas Polri bagi anggota yang terjun langsung di tengah tengah masyarakat, sehingga personil senantiasa siap diri guna meyakinkan masyarakat akan tugas pengayoman pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, ketertiban dan kedisiplinan merupakan hal mendasar dalam keberhasilan pelaksanaan tugas baik di lapangan maupun di kantor terlebih di jajaran Kepolisian, ketertiban dan kedisiplinan merupakan langkah awal pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, tertib diri sendiri utamanya sehingga mampu menciptakan ketertiban di masyarakat mengingat Kepolisian merupakan contoh bagi Masyarakat.
Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda membenarkan adanya kegiatan tersebut dan mendukung Propam Polres Landak guna meningkatkan disiplin dan ketertiban anggota khususnya anggota Polsek Air Besar sesuai dengan atensi Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M.
Publish:(Sofyan).
Komentar