Berita sidikkasus.co.id
Situbondo – Satlantas Polres Situbondo memberikan bantuan dana sosial tunai Peduli dampak Covid-19 khususnya bagi pelaku jasa transportasi Seperti pengemudi, opang, becak, rental, truk dan bus, Selasa 14/7/2020
Bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000 tiap bulan selama 3 bulan diberikan kepada pelaku jasa transportasi yang sudah terdaftar dalam program “Polri Peduli Keselamatan” dan penerima bantuan diwajibkan mengikuti pelatihan etika berlalu lintas serta memiliki kelengkapan surat ijin mengemudi (SIM) bagi sopir kendaraan bermotor.
Kasat Lantas AKP. Indah Citra Fitriani S.I.K. menjelaskan program ini merupakan program Polri peduli terhadap masyarakat terdampak Covid-19 secara ekonomi dari Korlantas Polri. Setiap penerima bantuan diwajibkan mengikuti pelatihan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan etika berlalu lintas.
“ bantuan berupa dana sosial diberikan kepada 364 orang dan langsung diterima dalam bentuk rekening, diharapkan bisa membantu dan mengurangi beban kebutuhan akibat pembatasan operasional angkutan selama pandemik Covid-19 “ kata AKP Indah.
Selain diberi bantuan, lanjut AKP Indah, para pelaku jasa transportasi ini juga diberikan sosialisasi cara pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas serta diwajibkan membantu edukasi kepada masyarakat lainnya.
(Amin)
Komentar