Polresta Banyuwangi Reskrim Polsek Singojuruh, Berhasil Menangkap Pelaku Curat

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Singojuruh pada Selasa 16/03/202, telah berhasil menangkap dan ungkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kapolsek Singojuruh IPTU. ABD. ROHMAN, SH dalam konfirmasinya Kepada awak media menjelaskan kronologis awal kejadian. Bermula dari adanya salah satu Pengurus Takmir Masjid BAITURROHMAN Dusun Krajan RT. 03 RW.01 Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Melaporkan telah tejadi pencurian berupa Speaker aktif (Salon) di Masjidnya pada Senin 15/03/2021 (bakdo Sholat Ashar).

Atas dasar laporan tersebut selanjutnya  Kapolsek bentuk tim untuk ditindaklanjuti melakukan penyeledikan. Setelah dilakukan penyelidikan selain informasi warga didapatlah petunjuk berupa rekaman CCTV yang ada di Masjid tersebut.

Dari petunjuk CCTV itulah Tim unit reskrim Polsek Singojuruh bergerak mencari tahu keberadaan pelaku untuk dilakukan penangkapan, urainya.

Selanjutnya Kapolsek  sampaikan kronologis penangkapan terhadap pelaku. Sehingga pada hari Selasa 16/03/2021 sekira pukul (13.30) Wib. Kapolsek pimpin langsung penyelidikan di lapangan bersama Anggota Unit Reskrim-nya. Dalam penyelidikannya diperoleh informasi identitas pelaku dari warga. Bahwa orang yang tertangkap layar CCTV Masjid berinisial “S” warga Dusun Simbar Desa Karangsari Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

Berikut dilakukan penelusuran lebih lanjut diketahui terduga pelaku (S) sedang berada di RTH Desa/Kecamatan Singojuruh. Sekira pukul (16.30) Wib, tim yang terdiri dari IPTU. I MADE SUWENA, SH (Kanit Reskrim), AIPTU. NANANG FAHRUROZI, BRIPKA. SLAMET HADI SUCIPTO, dan BRIPTU. RIVAN DWI PRASETYONO. Langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Dan benar adanya terduga pelaku kedapatan sedang ngopi di salah satu Warkop RTH Singojuruh.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan setelah diintrogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya yaitu telah mencuri Speaker aktif (Salon) di Masjid sebagaimana diterangkan sebelumnya. Tim Unit Reskrim pun akhirnya lakukan pengamanan terhadap pelaku tersebut.

Saat itu juga  pelaku diminta untuk menunjukan keberadaan barang bukti hasil curiannya. Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek berikut barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut.

IPTU ABD ROHMAN.SH Kapolsek Singojuruh terakhir dalam penyampainnya, “Terhadap pelaku curat akan kami proses lebih lanjut, doakan semua semoga berjalan lancar. Kami Polsek Singojuruh antisipasi adanya tindak kejahatan serupa..Menghimbau kepada masyarakat, Ketua RT, RW, Kadus dan seterusnya untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Caranya dengan mewaspadai setiap warga dari luar kampung yang tidak dikenali”, pungkasnya. (Rd/ Psk).

Publisher: Redaksi Sidikkasus

Komentar