Berita sidikkasus.co.id
Banyuwangi– Polresta Banyuwangi bersama forpimka kecamatan Cluring menilai Kampung Tangguh Dusun Kebonsari yang meliputi wilayah RT 01, 02, 03, 05 RW 2 dan RT 02, 03, 04, 05 RW 3 Desa Benculuk Kec. Cluring ( melibatkan 2 RW ) tersebut adalah . ABDUL AZIS, S.Ab. Selasa (23/06/2020)
Ketua Penilaian dipimpin oleh Kasat Binmas Kompol H. Mustakim, SH Kanit Binpolmas IPTU Mustaman, SH.
Kasubnit Regident PTU Budi Hermawan, SH.
Kanit II Sat Intelkam Polresta Banyuwangi IPDA Sardi, SH. Bripda Reynaldi Anggota Urlat Bag Sumda Resta Banyuwangi.
Di dampingibokeh Camat Cluring Yoppy Bayu irawan, S.Sos, M.Si yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan dan Trantib Ir. Sugiono.
Dalam Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias Diantoro, SH. Berserta jajaran polsek Cluring serta, Kepala Desa Benculuk M Mudhofir MPd dan kepala Puskesmas Benculuk Tatik Setyoningsih, M.Kes dan Ketua Kampung Tangguh, Ketua kelompok masing – masing posko dan toga / tomas Dusun Kebonsari Desa Benculuk. Serta melibatkan juga tokoh masyarakat setempat.
Dalam hal ini, tim penilai akan menilai sejauh mana bentuk kesiapan Kampung Tangguh di kecamatan Cluring dalam menghadapi new normal dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin,SH.,SIK,MH melalui Kasat Binmas Kompol H. Mustakim, SH selaku ketua penilaian mengatakan dengan adanya Kampung Tangguh di tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, diharapkan mampu untuk menekan penyebaran virus corona serta dapat menjaga ketahanan pangannya di saat pandemi berlangsung.
“Dengan Kampung Tangguh ini, semoga masyarakat dapat bahu membahu menjaga kampungnya dari penyebaran virus Covid-19,” ujarnya”
(KT)
Komentar