Berita Sudikkasus co.id
BANYUWANGI – Jum,at 17 Januari 2020, Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polresta Banyuwangi terus melakukan pengembangan program inovasi, diantaranya; Satgas Garda Blambangan, Satgas Gema Blambangan, dan Satgas Gebyar Blambangan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, dalam hal ini pihaknya membentuk satuan penugasan (Satgas) dengan konsep bertema Polresta Banyuwangi Unggul.
“Satgas ini dibentuk untuk menjawab dinamika Kamtibmas, pemeliharan kamtibmas, dan menjawab dinamika tindak kriminal yang terjadi di suatu daerah. Sekaligus mensukseskan 5 program prioritas Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju serta menjabarkan dan merealisasikan 7 program prioritas Bapak Kapolri Jendral Idham Azis,” kata Arman.
Simulasi kejahatan yang diungkap Petugas Kepolisian
Satgas tersebut memiliki tujuan. Garda Blambangam merupakan satgas reaksi cepat yang dibentuk Polresta Banyuwangi sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat. Satgas ini merupakan kolaborasi dari 3 satuan fungsi operasional kepolisian yang akan membantu masyarakat 1×24 jam yang terdiri dari Tim Urai, Tim Tangkal, dan Tim Sergap.
“Satgas ini dibetuk untuk meminimalisme aksi kriminal, sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat serta mewujudkan rasa aman di masyarakat,” ucap Kapolresta.
Kemudian Gema Blambangan merupakan akronim dari Gerakan Kemanusian. Satgas Ini akan menjadi ujung terdepan kepolisian dalam menjalankan misi-misi sosial.
“Penyelesaian masalah sosial menjadi penting dan berkaitan erat dengan tugas kepolisian. Dalam pelaksanaannya Gema Blambangan akan berkolaborasi dengan berbagai elmen dan stakeholder sebagai bentuk sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak,” jelasnya.
Sedangkan, Satgas Gebyar Blambangan merupakan inovasi dari Polresta Banyuwangi dalam mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan.
“Dalam Satgas ini, Kepolisian akan turun langsung ke masyarakat. Melalui satgas ini diharapkan dapat menampung dan menyerap permasalahan warga baik terkait tugas kepolisian maupun permasalahan lainnya,” pungkasnya, ( Heri).
Komentar