Polres Sintang Gelar Upacara Kenaikan Pengkat Pengabdian Dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berita sidikkasus.co.id

Sintang – Polres Sintang menggelar upacara Korps Raport kenaikan pengkat pengabdian serta penandatanganan pakta integritas, Jum’at (13/5)

Korps raport kenaikan pangkat yang digelar oleh Polres Sintang tersebut diberikan kepada Ipda Marjono menjelang purna tugas per 1 Juli 2022 mendatang.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi tanpa cacat atau permasalahan selama bertugas.

“Kami mengucapkan selamat kepada Ipda Marjono atas kenaikan pangkatnya, adapun promosi tersebut merupakan suatu hal yang pantas mengingat dedikasi yang diberikan selama puluhan tahun mengabdi di Polres Sintang terlebih tanpa cacat ataupun tidak tersandung permasalahan” Ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang juga mengingatkan kepada seluruh personil bahwa kenaikan pangkat tersebut tidak bisa didapatkan dengan mudah melainkan harus dilandasi dengan loyalitas serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

Usai Korps Raport kenaikan pengkat pengabdian, Kapolres Sintang juga memimpin langsung kegiatan penandatangan pakta integritas tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.

Penandatanganan Pakta Integritas Merupakan sebuah implementasi dari Perkap nomor 2 tahun 2022 yang pada hakikatnya bertujuan meminimalisir kesalahan yang dilakukan personel Polri baik pelanggaran Disiplin, Kode Etik maupun pidana.

“Saat ini polri kerap menjadi sorotan publik sehingga perbuatan yang melanggar hukum sedikitpun dapat merusak citra polri di masyarakat maka dari itu pentingnya penandatangan pakta integritas adalah menjaga komitmen seluruh pejabat maupun personil untuk taat kepada hukum serta mengamalkan dan menghormati Tri Brata Dan Catur Prasetya serta Kode Etik Polri” Kapolres.

Sebelum mengakhiri kegiatan Kapolres dalam amanatnya juga berpesan kepada seluruh personil agar tidak melakukan pelanggaran yang mana ini dapat mengurangi kepercayaan serta merusak citra polri di masyarakat.

“Sebagai anggota Polri sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi harkat dan martabat pribadi dan institusi polri serta bersikap dan bertindak secara profesional, obyektif dan bertanggung jawab kepada hukum” Tutupnya.

*( Reporter.AHMAD REZALY.S)*

Komentar