Berita sidikkasus.co.id
Sintang —Dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang termasuk ke dalam bagian penyakit masyarakat, Polres Sintang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Pekat Kapuas 2021 bertempat di Aula Polres Sintang, Senin pagi (29/3).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, S.H, S.I.K serta didampingi Kabag Ops Polres Sintang Kompol Zulfikar membahas tentang penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) yang nantinya akan dilaksanakan menjelang perayaan Idul Fitri 1442H.
Seperti yang diketahui penyakit masyarakat ini umumnya sangat meresahkan masyarakat di hari-hari biasa terlebih dengan memasuki Perayaan Idul Fitri yang mana diharapkan situasi agar tetap berlangsung kondusif mengingat umat muslim yang nantinya akan melaksanakan puasa maupun ibadah shalat tarawih.
Dalam Latpraops tersebut Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung telah menjelaskan 7 (tujuh) jenis kejahatan yang termasuk dalam Ops pekat diantaranya terdiri dari Narkotika, Senjata Tajam, Prostitusi, Premanisme, Judi, Miras dan Petasan yang akan dilakukan penindakan.
“Kita sudah tetapkan 7 (tujuh) target sasaran operasi yang nantinya akan dilakukan penindakan saat Ops Pekat seperti ada Narkotika, Sajam, Prostitusi, Premanisme, Judi, Miras dan Petasan yang mana ini kita mengacu pada kasus-kasus di tahun 2020 kemarin” Jelas Alber.
Kemudian untuk pelaksanaan Ops Pekat sendiri akan dimulai terhitung dari tanggal 29 Maret 2021 hingga 14 (empat belas) hari kedepan.
“Ini sebagai bentuk kita menghormati sesama agama dimana tidak lama lagi umat islam khususnya di Kabupaten Sintang akan menyambut datangnya Idul Fitri jadi segala jenis kejahatan yang masuk dalam Ops Pekat akan kami tindak sehingga nantinya umat islam bisa menjalankan ibadahnya dengan lebih lancar” Tutup Alber.
(AHMAD REZALY.S)
Komentar