POLRES SINTANG DAN JAJARAN BERSAMA DINAS KESEHATAN, SEMPROTKAN CAIRAN DISINFEKTAN DI GEREJA

Berita sidik kasus.co.id

SINTANG -Tim Satgas Covid-19 Polres Sintang berkerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Rabu (23/12).

Upaya yang dilakukan antara lain melakukan penyemprotan cairan Disinfektan pada gereja-gereja yang akan digunakan oleh umat Nasrani nantinya untuk beribadah pada Perayaan Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember mendatang.

Selain Polres Sintang dan Dinas Kesehatan, ada juga 14 Polsek Jajaran yang juga ikut melakukan penyemprotan di gereja-gereja tersebut.

Seperti yang diketahui bahwa Kabupaten Sintang sendiri telah memasuki zona orange dimana pengekan Protokol Kesehatan semakin diperketat apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini dimana Kepolisian bersama dengan Dinas Kesehatan terus melakukan upaya-upaya dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan yang mana akan kita usahakan di setiap gereja yang akan dipakai umat Nasrani untuk Beribadah, selain itu 14 Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama” Ujar Kapolres.

Selain itu dirinya juga menegaskan kepada para Pengurus Gereja untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan yang ada seperti pembatasan jumlah peserta yang mana gereja hanya boleh di isi 20 persen saja sedangkan para tamu hadirin yang lain bisa melaksanakan ibadah secara virtual ataupun daring.

Hal ini juga merupakan salah satu langkah yang diambil Kepolisian bersama Dinas Kesehatan Sintang dalam menangani penyebaran Covid-19.

“Kami bersama dengan Dinas Kesehatan sudah sepakat bahwa saat ibadah nanti gereja hanya boleh diisi 20 persen saja, sisanya bisa lewat virtual ataupun daring sehingga kita dapat meminimalisir penyebaran Covid-19” Tegas Kapolres.

Pada gereja-gereja tersebut juga nantinya akan diperketat oleh Pihak Kepolisian yang mana bertugas selain mengamankan juga menegakan Protokol Kesehatan kepada peserta yang hadir.

“Untuk peserta ibadah nanti wajib menggunakan masker dan jaga jarak, karena personil sudah kita tempatkan di beberapa gereja untuk mengamankan ibadah sekaligus menegakan Protokol Kesehatan yang mana kami Kepolisian melakukan peran ganda” tuturnya.

“Kita harapkan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Sintang ini aman-aman saja dan juga tidak timbul klaster-klaster baru jadi masyarakat kita mohon kerjasamanya untuk mematuhi Protokol Kesehatan” Tutup Ventie.

*(AHMAD REZALY.S)*

Komentar