Berita sidikkasus. co. id.
ROKANHULU, -Di tahap Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung di masa pandemi covid-19 ini harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu Polres Rokan Hulu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di
Ruang Rapat Abu Bakar Siddiq Islamic Center Pasir Pengaraian,Senin 21/09/2020 Pukul 10.00.Wib.
Adapun hadir dalam giat itu, Bupati Rohul H. Sukiman, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, Kajari Ivan Damanik, SH, MH, Ka PN Pasir Pengaraian Sunoto, SH, MH, Kalapas IIB Pasir Pengaraian M. Lukman, Amd, IP, SH, M Si, Ketua DPRD diwakili, Dandim 0313 diwakili Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir.
Dan dihadiri juga Bapaslon Cabup dan Wabup, Hamulian dan perwakilan Syahril Topan, Bapaslon Hafith Syukri dan Erizal ST, Bapaslon Cawabup, H. Indra Gunawan Perwakilan tiap koalisi Kadiskes Rohul Dr, Bambang juga undang lain.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH,langsung membuka acara sekaligus dapat menyampaikan sambutannya.
“Pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, konkret dan antisapasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yang bebas dari Cluster Covid -19.” Ungkap Kapolres.
Mengakhiri sambutannya Kapolres mengajak untuk saling menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya serta ketentraman dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid -19 jelang Pilkada 2020 ini.
Kita berharap pilkada berlangsung Aman, lancar, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid-19 dapat dikendalikan.” harap Pak Kapolres.
Dikegiatan itu dilaksanakan juga neken Pendatanganan deklarasi ke tiap-tiap Bapaslon, serta pemaparan dari ketua KPU rohul,Elfendi beserta pemaparan ketua Bawaslu Rohul, Fajrul islami Damsir SH. MH.
Bupati Rokan Hulu H.Sukiman juga sebut Arahannya mengatakan, berharap Pelaksanaan Pemilihan Pilkada kali ini bisa berjalan dengan baik dan juga diharapkan Seluruh Bapaslon peserta Pilkada rohul agar tidak saling menghujat, karna berbeda dengan pemilihan yang sebelumnya.
Ditengah Pandemi Covid-19 ini membuat penyelenggara pilkada 2020 , memasuki babak baru, sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru,” Ungkap H. Sukiman.
Tamabah H.Sukiman melalui surat Edaran Kemendagri tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen dan persamaan persepsi bersama menciptakan, peningkatan pilkada Rohul damai tentram, dan yang tebaik di Riau. Juga disiplin protokol kesehatan.”Tambahnya.
“”(Robby Bangun).
Komentar