Berita sidikkasus.co.id
Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau ( Polres Pulang pisau ) Polda Kalimantan tengah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MOU) dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan objek vital perusahaan.
MoU ini dilakukan antara Polres Pulang Pisau dengan BUMN dan BUMD seperti PT PLN Nusantara Power, PT Bank BRI, PT Bank BNI, dan PT Bank Kalteng yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Mapolres Pulang Pisau, Senin (26/02/2024) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus menjadi guidance dari instansi terkait Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rincian dan detil lebih jelas,” ujar kapolres.
“Dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Objek Vital dibutuhkan pengamanan dan dukungan penuh dari Polri untuk mendeteksi, menangkal, mencegah dan menindak berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Ungkapnya. (R)
Komentar