Polres Probolinggo Kota Mengamankan DPO Curanmor

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota kembali mengamankan seorang buronan yang berstatus DPO. Warga Desa posangit lor,Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo Jawa timur.

Salah satu komplotan pencurian pada tahun 2019,yang pada sebelumnya kedua teman nya yang berinisial (BD)dan (NG) yang sudah berhasil di tangkap polres kota probolinggo,18/06/20.

Dan Inisial (BY) berhasil melarikan diri pada saat penangkapan yang di lakukan oleh Anggota polres probolinggo kota.
Tapi naas,pelarian (BY) berakhir di balik jeruji besi dan bersama kedua rekannya.

Kata AKP Heri Sugiono Kasatreskrim polres probolinggo kota”Tersangka memang DPO yang selama ini kami kejar,” Lalu tersangka berhasil di tangkap di jalan gubernur Suryo kelurahan Trisnonegaran,Kecamatan Kanigaran Kota probolinggo.

Dari tangan tersangka, berhasil di amankan barang bukti ,1 buah Dompet,
1 buah slot pengunci jendela,1 buah Sandal jepit,1 buah linggis,1unit sepeda motor yamaha Vixion warna hitam Nopol N 6280 QJ,2 clurit dan 1 buah bondet.

Tersangka masih menjalani pemeriksaa di ruang penyidik dan akibatnya tersangka akan di jerat pasal 365 ayat (2) ke 1 ke 2 dan,3 KUHP.pidana ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Namun petugas masih mengembangkan kasus tersebut.
(Yuli)

Komentar