Berita SidikKasus.co.id
Pangkalpinang — Polres Pangkalpinang kembali mendistribusikan 5 (lima) ton beras kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di Kelurahan lontong pancur Kecamatan Pangkal balam, kegiatan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pangkalpinang di Kantor Lurah Lontong Pancur, Kamis 31/12/20.
Kegiatan bakti sosial ini di jelaskan Kabag Sumda Polres Pangkalpinang AKP M.ACHWAN ABDILLAH seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP TRIS LESMANA ZEVIANSYAH, SH S.IK MH, bakti sosial ini bertujuan untuk memberikan sumbangsih dan perhatian kepada warga Pangkalpinang yang terdampak covid 19 agar dapat membantu warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan janda janda yang tidak ada pekerjaan, Sehingga masyarakat kota Pangkalpinang sedikit dapat terbantu dengan adanya kegiatan bakti sosial ini.
Adapun rencana pendistribusian bansos ini sebanyak 5 ton yang akan disalurkan oleh Polres Pangkalpinang, masing masing Polsek jajaran akan menyalurkan dengan rincian sebagai berikut
Sat Intel 120 org
Sat Pol air 100 org
Sat lantas 30 org
Polsek Bukit Intan 150 org
Polsek Taman Sari 150 org
Posek was PKL balam 150 org
Polsek Gerunggang 150 org
Polsek pangkalan Baru 150 org.Terang AKP ACHWAN.
Kapolres Pangkalpinang berharap dengan adanya kegiatan Bakti Sosial ini dapat sedikit membantu warga Kota Pangkalpinang yang terkena dampak covid 19. Di tengah pandemi covid 19 ini tentu banyak sekali masyarakat yang hilang mata pencahariannya. Dan ini menjadi perhatian kita bersama untuk bangkit dan pulih membangun ekonomi ditengah pandemi covid 19. Dan tidak lupa pula kita panjatkan doa kepada allah swt semoga segera diangkat wabah ini dari bumi indonesia dan kita selalu dalam keadaan sehat.
Sebelum melakukan pendistribusian bakti sosial kepada warga kota Pangkalpinang Kapolsek dan bhabinkamtibmas jajaran Polres Pangkalpinnag telah melakukan pengecekan dan pendataan bersama Kelurahan setempat agar masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut juga Kapolres Pangkalpinang menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang yang akan merayakan pergantian tahun baru 2021 untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19.
Dan berdasarkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2020,Polres Pangkalpinang tidak memberi izin Perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah,Pesta atau perayaan malam pergantian tahun,Arak arakan dan pawai/karnaval,Pesta penyalaan kembang api,”pungkasnya
Pewarta : Humas Polres Pangkalpinang
Editor : Ahmad Bustani
Komentar