Polres Pangkalpinang Bersama Forkopimda Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2021

Berita SidikKasus.co.id

PANGKALPINANG – Dalam rangka kesiapan pengamanan natal 2021 dan tahun Baru 2022, Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, M.H, bersama Forkopimda hadir dalam “Apel Gelar Pasukan Operas Lilin Menumbing 2021”, di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (23/12).

Tujuan Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2021, untuk mengecek kesiapan seluruh instansi di Kota Pangkalpinang, agar terciptanya situasi aman dan kondusif saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wali Kota Pangkalpinang DR. H. Maulana Aklil (Molen), selaku pembina apel dalam rangka kesiapan pengamanan natal 2021 dan tahun Baru 2022, menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo “apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana. Serta, keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah di perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.

“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, ” sebut Molen dalam amanatnya.

Kapolres Pangkalpinang saat dikonfirmasi menyampaikan ” Polri menyelenggarakan Operasi Lilin Menumbing 2021, yang akan dilaksanakan selama 10 hari. Mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” ucapnya.

AKBP Dwi Budi menyebutkan apel ini digelar guna terciptanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Pangkalpinang aman dan kondusif.

“Kita tetap waspada dengan hal sekecil apapun itu, tapi kita tetap berharap tidak terjadi apa-apa dan tetap berjalan aman, damai, dan nyaman. Kepada masyarakat tetap berpedoman pada aturan yang ada silahkan merayakan tapi jangan berlebihan,” ajak Kapolres.

Kapolres berharap, dengan mengurangi kerumunan kasus covid-19 di Kota Pangkalpinang bisa dikendalikan, apalagi virus varian-varian baru yang dikhawatirkan masuk Pangkalpinang.

Pewarta: Ahmad

Komentar