Berita Sidikkasus.co.id
PADANG LAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) resmikan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat setempat, Jumat (17/02)
Peresmian Gedung Satpas Polres Palas langsung oleh Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si,didampingi Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si,.MH
Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si mengatakan peresmian Gedung Satpas khusus pelayanan SIM ini merupakan langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,yang mau mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM),
“Adapun fasilitas pendukung Satpas SIM tersebut didukung dengan dilengkapi nya enam ruangan yaitu ruang tunggu, registrasi, identifikasi, ujian teori, pencerahan atau edukasi, dan cetak produksi.
Peralatan kelengkapan mesin Satpas SIM baru dan perpanjangan SIM dengan server pengawasan di Korlantas Polri.
Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si,.MH dalam sambutan nya menyampaikan apresiasi atas peresmian Satpas SIM Polres Palas.
” Alhamdulillah, hari jum’at yang baik ini kita meresmikan Satpas SIM Polres Palas, tentu dengan peresmian ini akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang mau mengurus SIM di Palas “, Ujar Bupati.
Perlu saya sampaikan bahwa Pemkap Palas akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Jelas nya
Pantauwan di lapangan hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si,.MH, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar.S.Sos.I.Kepala Kejari Palas Teuku Herizal SH,.MH, Ketua PN Sibuhuan Lulik Djatikumoro SH,.MH, Pabung Kodim 0212 Tapsel Kapten Inf Anhar Jusar. dan sejumlah pimpinan OPD pemkab Palas. (HS79)
Komentar