Berita Sidikkasus.co.id
PADANG LAWAS – Polres Padang Lawas (Palas) Polda Sumatra Utara (Sumut) Berhasil Amankan 80 Bal daun ganja kering siap edar, Sebagai Prestasi Gemilang Di momen HUT Bhayangkara Ke-76.tahun 2022
Dimomen perayaan HUT Bhayangkara ke 76 tahun ini, Sat Sabhara Polres Palas mendapatkan prestasi gemilang dengan berhasil menemukan 80 Bal Narkotika jenis daun ganja kering di wilayah kebun Desa Huta Baru Siundol, Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas,, Selasa (05/07/2022) sekitar pukul 05.30 wib.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK,.M.Si, dalam konprensi Pers nya di hadapan wartawan Selasa (05/07/2022) Pukul 11.00.wib. menyampaikan penemuan Narkotika jenis ganja kering sebanyak 80 Bal
“Iya benar, kita Polres Palas ini telah berhasil menemukan Narkotika jenis ganja kering di wilayah kebun masyarakat Desa Huta Baru Siundol, Kecamatan Sosopan pada pagi hari ini sekitar pukul 05.30 wib,
Kronologi penemuan 80 Bal Ganja kering usai personil Sat Shabara polres Palas yang di pimpin langsung oleh Kasat AKP Muhammad Husni Yusuf SH mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Senin( 4/7/2022) sekitar 21.30 Wib
Usai mendapat informasi yang dapat di percaya Sat Shabara polres sekitar puku 21.30 Wib langsung menuju ke TKP menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan pengintaian serta penyisiran di daerah tersebut, usai berlangsung lama melakukan penyisiran akhirnya sekitar pukul 05.30, pagi Sat Sabhara yang dipimpin AKP Muhammad Husni Yusuf SH berhasil menemukan barang haram tersebut dalam keadaan terbungkus .’terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa pemillik ganja kering tersebut tidak berada di tkp atau berhasil melarikan diri.
“, untuk pemilik barang ini, kita belum berhasil menemukan siapa dan dari mana asalnya. Dan daun ganja kering ini di ditemukan didalam karung disemak belukar dikebun masyarakat. Desa Huta Baru Sundol Kecamatan Sosospan, dan kita akan terus mencari dan menyelidiki siapa pemilik Narkotika ini’, ujar AKBP. Indra
Menurut informasi yang kami terima, Daun Ganja kering yang di temukan tersebut, pemiliknya tidak dapat ditangkap, karena diduga pemilik barang haram itu telah terlebih dahulu meninggalkan tempat sebelum polisi datang, Dan kini barang haram tersebut diamankan di Mapolres Palas. Serta kasus ini akan terus dikembangkan. jelas Kapolres. (HS79)
Komentar